Arianto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar.
Arianto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar.

Bukan Sekadar Potensi, Ini Tiga Syarat Desa Bisa Jadi Destinasi Wisata di Kukar

DIALOGIS.CO – Tak semua desa yang memiliki pemandangan indah atau kekayaan budaya bisa langsung menyandang status sebagai desa wisata. Di Kutai Kartanegara (Kukar), proses penetapan ini bukan hanya soal pemandangan yang memesona, tetapi soal kesiapan warga dan komitmen kolektif untuk menjadikannya sebagai destinasi yang benar-benar hidup dan berkelanjutan.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, yang menuturkan bahwa penilaian desa wisata dilakukan melalui pendekatan komprehensif dan bertumpu pada tiga pilar utama. Ketiganya adalah: adanya potensi wisata yang jelas, keberadaan penggiat lokal, serta dukungan masyarakat yang aktif.

“Potensi saja tidak cukup. Harus ada penggiatnya, ada keinginan dari masyarakatnya untuk mengelola potensi itu, apakah itu budaya atau ekowisata, untuk dijadikan objek wisata,” ujar Arianto, Selasa (22/04/2025).

Menurutnya, banyak desa yang memiliki pesona luar biasa, namun tidak serta merta bisa langsung menjadi destinasi wisata. Ketika tidak ada masyarakat yang mau terlibat, potensi itu kerap jadi ‘harta karun’ yang terkubur begitu saja.

“Sering kami temukan desa yang punya potensi luar biasa, tapi tidak ada arah pengelolaan. Masyarakat juga kurang tertarik. Ini belum bisa kita tetapkan sebagai desa wisata,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah desa, baik dalam menyediakan sarana maupun regulasi yang mendukung tumbuhnya ekosistem pariwisata. Sinergi antara masyarakat, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan perangkat desa menjadi pondasi utama dalam pengelolaan.

Dispar Kukar, sambung Arianto, tak bekerja sendiri dalam proses ini. Kolaborasi lintas sektor seperti dengan Dinas PU dan DPMD dilakukan untuk memastikan aspek pendukung seperti infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat berjalan seimbang.

“Kami Dispar sekadar sebagai pendamping. Yang menjalankan adalah masyarakat bersama pemerintah desa dan Pokdarwis. Tapi kami tetap bantu lewat pelatihan, edukasi, hingga fasilitasi kegiatan,” jelasnya.

Arianto menegaskan bahwa penetapan desa wisata bukan tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang pengelolaan berbasis partisipasi masyarakat. Ia tak ingin label “desa wisata” hanya menjadi simbol tanpa aktivitas dan dampak nyata.

Dengan prinsip seleksi yang ketat dan berorientasi pada keberlanjutan, ia berharap desa-desa wisata yang ditetapkan benar-benar mampu menciptakan daya tarik baru di Kukar, sekaligus menjadi pendorong ekonomi lokal berbasis kearifan dan potensi desa masing-masing.

“Kita ingin desa wisata di Kukar punya napas panjang, bukan sekadar nama di atas kertas. Harus hidup, punya kegiatan, dan bisa menarik wisatawan,” pungkasnya. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post