20250618gotong royong

Dana Rp50 Juta Per RT, Bukti Nyata DPMD Kukar Hadir untuk Warga Rapak Lambur

DIALOGIS.CO – Sore itu, suasana di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, tampak begitu hidup. Warga berbaur dalam kegiatan gotong royong, sebagian lainnya sibuk menyiapkan konsumsi sederhana untuk disantap bersama.

Pemandangan ini ternyata lahir dari sebuah program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni bantuan dana Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Program yang dikelola dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan bisa dimulai dari hal-hal sederhana, dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, bercerita bahwa sejak awal menjabat, ia berkomitmen mengelola dana tersebut secara transparan dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, hingga kini program ini sangat bermanfaat dalam mendukung berbagai kegiatan lingkungan. Semua melalui musyawarah, dari tingkat RT hingga desa, jadi masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan,” tuturnya, Senin (16/6/2025).

Menariknya, dana Rp50 juta ini tidak dibagikan tunai kepada Ketua RT. Sebaliknya, pengelolaannya dilakukan melalui rekening kas desa dengan mekanisme Rencana Anggaran Biaya (RAB). Desa Rapak Lambur memiliki 15 RT, dan setiap kegiatan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Contohnya untuk gotong royong, setiap bulan kami alokasikan Rp200 ribu untuk konsumsi warga yang terlibat. Setelah kegiatan selesai, RT wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban berupa nota pembelian konsumsi. Jadi, pencairannya jelas dan disiplin,” jelas Yusuf.

Sistem ketat ini, menurutnya, justru menjadi benteng agar dana tidak salah kelola. Ia menegaskan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa jika dana diberikan langsung, kegiatan sering kali tidak berjalan optimal.

“Meski dianggap tegas, tapi dengan pengelolaan tertib dan transparan, hasilnya jauh lebih baik. Dan Alhamdulillah, sampai hari ini semua berjalan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai Rapak Lambur bisa menjadi contoh praktik baik pengelolaan dana desa berbasis RT.

“Program Rp50 juta per RT ini memang dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan warga. Dengan juknis yang jelas, kami berharap manfaatnya benar-benar terasa, baik untuk kegiatan gotong royong, pembangunan pos kamling, pelestarian lingkungan, maupun insentif Ketua RT,” ujarnya.

Kini, program Rp50 juta per RT bukan hanya soal angka, tapi tentang semangat kebersamaan.

Dengan pengelolaan yang teratur dan penuh tanggung jawab, Desa Rapak Lambur membuktikan bahwa ketika warga, pemerintah desa, dan DPMD Kukar berjalan seiring, maka manfaat pembangunan bisa dirasakan nyata oleh masyarakat. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post