IMG-20251121-WA0012

Dari Laut ke Kolam Dinas Perikanan Kutim Banting Setir Fokus ke Budidaya Darat

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, Faisal Rachman, mengungkapkan adanya pergeseran fokus utama dan strategis dalam program pemberdayaan ekonomi pesisir yang dilakukan oleh Dinas Perikanan setempat. Menurutnya, perubahan nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) lembaga tersebut membawa konsekuensi logis dan langsung pada arah kebijakan serta prioritas program yang diambil dan dilaksanakan di lapangan. Perubahan ini merepresentasikan sebuah penyesuaian terhadap landscape kewenangan pemerintahan yang telah berubah.

“Jadi fokus dinas perikanan, makanya bukan dinas kelautan namanya,” jelas Faisal. Penegasan mengenai identitas instansi ini bukan sekadar persoalan administratif atau perubahan nama belaka, melainkan menunjukkan pembatasan dan penajaman ruang lingkup kerja yang lebih spesifik dan terbatas. Faisal menekankan bahwa implikasi dari perubahan nomenklatur ini sangat nyata dan operasional dalam menentukan sasaran kelompok masyarakat, lokasi intervensi, dan jenis program pemberdayaan yang dikembangkan untuk mendongkrak perekonomian warga.

“Kita kan namanya dinas perikanan.” Pernyataan sederhana ini menjadi dasar filosofis sekaligus yuridis bagi seluruh arah kebijakan ke depan. Nama “Dinas Perikanan”, yang tidak lagi menyertakan kata “Kelautan”, secara implisit memagari wilayah kerjanya pada domain perikanan darat, berbeda dengan cakupan yang lebih luas jika masih bernama “Dinas Kelautan dan Perikanan”.

Dengan dasar identitas dan kewenangan yang baru tersebut, Faisal memaparkan bahwa orientasi kerja Dinas Perikanan Kutim kini dialihkan dan dikonsentrasikan ke sektor yang lebih terbatas, yaitu budidaya perikanan darat. Aktivitas pemberdayaan yang sebelumnya mungkin mencakup pengelolaan hasil laut secara luas, seperti mendukung nelayan tangkap, kini menyempit dan mengkristal pada pengembangan budidaya. “Jadi sekarang lebih berfokus kepada perikanan budidaya di darat.” Frasa “lebih berfokus” mengindikasikan bahwa proporsi perhatian, anggaran, dan program akan didominasi oleh aktivitas budidaya, meski tidak menutup kemungkinan adanya bentuk dukungan lain yang masih dalam koridor kewenangan kabupaten.

Jenis budidaya yang dimaksud, lanjutnya, adalah berbagai usaha perikanan yang tidak lagi bergantung pada pemanfaatan langsung wilayah laut lepas. Bentuknya adalah usaha budidaya yang dapat dikembangkan dan dikelola sepenuhnya di daratan, memanfaatkan sumber daya air tawar atau payau yang berada di dalam yurisdiksi kabupaten. “Seperti kolam-kolam dan lain sebagainya.” Contoh “kolam-kolam” ini merupakan representasi dari beragam model budidaya, mulai dari kolam air tenang, tambak, hingga budidaya ikan dalam keramba di perairan umum darat seperti sungai atau danau yang menjadi kewenangan Kabupaten Kutim.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa strategi pemberdayaan ekonomi perikanan ke depan akan lebih mengedepankan dan mengintensifkan pengembangan aquaculture atau budidaya perikanan dalam berbagai bentuknya. Kebijakan penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di sektor perikanan yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan, meski Dinas Perikanan Kutim harus beroperasi dalam keterbatasan kewenangan untuk mengelola dan memberdayakan masyarakat yang bergantung langsung pada laut lepas. Dengan kata lain, ini adalah sebuah strategi bertahan dan tumbuh (survive and thrive) dalam kerangka regulasi yang baru, dengan memaksimalkan potensi perikanan darat yang masih sangat besar untuk digarap. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post