DIALOGIS.CO, SANGATTA – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pengawasan terhadap komitmen reklamasi dan pascatambang yang menjadi kewajiban perusahaan. Pengontrolan langsung ke lapangan menjadi langkah strategis untuk memastikan kegiatan penanaman pascatambang berjalan sesuai ketentuan. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan dewan dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak meninggalkan lubang-lubang menganga yang terbengkalai, tetapi justru dikembalikan fungsinya menjadi kawasan yang produktif dan ramah lingkungan.
Ardiansyah, Ketua Bidang Komisi C DPRD Kutim, menjelaskan bahwa fungsi dewan dalam hal ini terutama adalah memantau pelaksanaan di lapangan. Pengawasan langsung ini penting untuk memastikan bahwa laporan di atas kertas sesuai dengan realitas yang terjadi di lokasi tambang. “Jaminan reklamasi kan untuk perusahaan batu bara saat ini kayak KPC, pada dasarnya kita hanya melakukan pengontrolan ke lapangan, mereka melakukan penanaman pasca tambang,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa peran DPRD bukan hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melihat sejauh mana komitmen perusahaan dalam mengubah lahan yang semula dieksploitasi menjadi hijau kembali.
Ardiansyah memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang dinilai telah menjalankan komitmennya dengan baik. Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan bagi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tinggi, sekaligus menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk mengikuti jejak positif ini. Dari hasil pantauan di lapangan, dua perusahaan tambang dan satu perusahaan perkebunan mendapat penilaian positif. “Yaa, Pt. Indexim Alhamdulillah baik, ini baru dua yang kita lihat, termasuk pertambangan,” jelas Ardiansyah.
Ia juga menyoroti kinerja perusahaan di sektor perkebunan, menunjukkan bahwa komitmen reklamasi tidak hanya menjadi perhatian sektor tambang, tetapi juga sektor lain yang berpotensi mengubah lahan. “Ada juga perusahaan perkebunan, Alhamdulillah kayak Pt. DSN di daerah Wahau sana, lumayan baik,” tambahnya. Penyebutan nama perusahaan secara spesifik ini memberikan pengakuan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan kepada entitas bisnis yang telah menunjukkan kinerja lingkungan yang baik.
Komitmen terhadap reklamasi lahan pascatambang merupakan hal krusial untuk memulihkan ekosistem. Proses ini tidak hanya tentang menanam pohon, tetapi tentang merekayasa ulang sebuah lanskap yang telah terganggu untuk mengembalikan fungsinya sebagai penopang kehidupan. Studi yang dilakukan oleh Burhanuddin Adman (2012) di PT. Singlurus Pratama, Kutai Timur, mengidentifikasi setidaknya 10 jenis pohon lokal yang berpotensi untuk revegetasi, di antaranya adalah pulai, jambu-jambu, dan medang. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekayaan hayati lokal yang dapat dimanfaatkan dalam program reklamasi, sehingga tidak hanya memulihkan lahan tetapi juga melestarikan keanekaragaman hayati asli Kutai Timur.
Upaya reklamasi juga mendapat perhatian dari pemangku kepentingan lain di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa isu reklamasi adalah agenda bersama yang membutuhkan koordinasi lintas tingkat pemerintahan. Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, dalam kunjungan kerjanya baru-baru ini menekankan pentingnya sinergi antara operasional industri dan pelestarian alam. Tekanan dari tingkat provinsi ini memperkuat posisi DPRD Kutim dalam mendorong perusahaan untuk lebih serius menangani reklamasi, menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang multi-level dan komprehensif.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak perusahaan di Kutai Timur yang dapat mencontoh praktik baik dalam pengelolaan lingkungan pascatambang. Langkah proaktif DPRD Kutim ini bukan hanya tentang menuntut kewajiban, tetapi juga tentang membangun budaya bertanggung jawab dalam dunia industri. Keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur oleh banyaknya pohon yang ditanam, tetapi oleh terciptanya sebuah ekosistem baru yang berkelanjutan, di mana lahan-lahan bekas tambang dapat kembali memberikan manfaat ekonomi dan ekologis bagi masyarakat Kutai Timur, berubah dari lanskap yang terluka menjadi warisan hijau untuk generasi mendatang. (Adv/jn)







