DIALOGIS.CO – Di era digital seperti sekarang, pengelolaan keuangan desa di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak lagi dilakukan secara manual. Seluruh proses kini beralih ke sistem digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola yang lebih transparan dan efisien.
Langkah ini didorong langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan intensif kepada aparatur desa agar mampu beradaptasi dengan sistem yang ada.
“Pengelolaan keuangan desa ini tidak ada lagi yang offline. Semuanya sudah melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujarnya saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Siskeudes bukan sekadar alat bantu administratif, tetapi menjadi tulang punggung dalam menjaga akuntabilitas dana desa. Aplikasi ini mencakup proses lengkap, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan desa secara real-time.
“Siskeudes menyediakan berbagai fitur yang mendukung pengelolaan keuangan, termasuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Ini sangat membantu percepatan kinerja di tingkat desa,” jelas Arianto.
Tak hanya berhenti di situ, DPMD Kukar juga bersiap menghadirkan sistem baru untuk pelaporan pajak desa melalui aplikasi Cortex. Menyikapi perubahan ini, pendampingan kepada aparatur desa pun ditingkatkan agar transisi berjalan mulus.
“Kami damping langsung penggunaan aplikasi baru ini, supaya para perangkat desa benar-benar paham dan tidak salah dalam penerapannya,” tambah Arianto.
Ia juga menegaskan bahwa kemampuan digital menjadi keharusan bagi seluruh aparatur desa. Transformasi ini bukan hanya tuntutan zaman, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik desa yang lebih terbuka dan profesional.
“Era digital ini harus dijawab dengan kesiapan di tingkat desa. Maka, pemahaman terhadap teknologi wajib dimiliki semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan desa,” pungkasnya.