Advokasi Kurikulum Merdeka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, Disdikbud Kukar
Advokasi Kurikulum Merdeka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Gelar Advokasi Kurikulum Merdeka untuk SMP

DIALOGIS.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan Advokasi Kurikulum Merdeka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 2024, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Acara tersebut diikuti oleh 159 kepala SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta di Kukar, serta tim Komunitas Belajar Kukar Pintar Idaman (KBKPI) dan koordinator penyusun modul ajar SMP.

Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar, Emi Rosana Saleh, menyatakan bahwa advokasi tersebut ditujukan bagi para kepala sekolah dan komunitas belajar Kukar Pintar Idaman.

“Tujuan dari advokasi ini adalah untuk menangani perubahan-perubahan dalam penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat satuan pendidikan,” ungkap Emi ketika diwawancarai oleh awak media pada Selasa (28/5/2024).

“Dengan adanya Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka, dan beberapa miskonsepsi dalam implementasinya, kami mengundang narasumber yang kompeten untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang penerapan kurikulum ini,” jelas Emi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik.

“Goal akhirnya adalah untuk peningkatan literasi dan numerasi peserta didik,” kata Emi.

Lebih lanjut Emi Mengungkapkan muatan yang dibahas dalam kegiatan tersebut ialah bedah Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, review terhadap Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang dibuat oleh Kepala Satuan Pendidikan, review modul ajar, dan penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Eryadi, juga mengungkapkan pentingnya kegiatan ini mengingat adanya regulasi baru.

“Dengan adanya Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, ada beberapa revisi yang perlu disampaikan,” ujar Eryadi.

Eryadi menjelaskan Kurikulum tersebut memiliki tujuan meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik.

“Kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan numerasi, dan kami menggandeng KBKPI untuk mengadvokasi sekolah-sekolah di kecamatan-kecamatan, harapan kami, peningkatan ini dapat tercermin dalam rapor pendidikan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kukar yang terus membaik,” ujar Eryadi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kukar menunjukkan peningkatan dalam literasi dan numerasi, yang tercermin dalam rapor pendidikan tahun 2023 yang dirilis pada tahun 2024.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kita sedang berada di jalur yang benar menuju standar pendidikan internasional yang diinginkan oleh Kementerian Pendidikan,” pungkas Eryadi. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post