DIALOGIS.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang hanya tinggal 9 hari lagi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, mengingatkan potensi kerawanan yang dapat terjadi selama proses demokrasi ini. Beberapa kerawanan yang perlu diwaspadai meliputi kecurangan kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara, penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.
Bambang Arwanto menyoroti sejumlah masalah yang sering muncul, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, kampanye hitam, serta penyebaran berita hoax di media sosial. Selain itu, isu lain seperti netralitas ASN, pemasangan alat peraga kampanye (Alpaka) yang tidak sesuai aturan, hingga kampanye SARA juga menjadi perhatian serius.
“Selain itu, kita juga perlu waspada terhadap potensi konflik antar pendukung pasangan calon dan masalah pada tahapan distribusi logistik yang berpotensi terlambat, mengalami pencurian, atau rusak akibat cuaca,” ujar Bambang Arwanto. Selain itu, ia juga menyoroti potensi pemungutan suara susulan di beberapa wilayah.
Bambang Arwanto menegaskan, untuk memastikan kelancaran Pilkada, pihaknya telah menyediakan bantuan dan fasilitas kepada penyelenggara pemilu, termasuk penugasan personel, penyediaan sarana ruangan untuk sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS. Pemerintah Kabupaten Kukar juga aktif melakukan sosialisasi Pilkada, termasuk sosialisasi politik kepada berbagai segmen masyarakat, seperti perempuan, tokoh adat, tokoh agama, dan pengurus organisasi masyarakat.
Bambang Arwanto juga menyoroti pentingnya partisipasi pemilih yang menjadi barometer keberhasilan Pilkada. Mengingat pada beberapa Pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Kukar masih di bawah target nasional sebesar 77,5%, ia berharap agar sosialisasi politik yang lebih intens dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Data partisipasi pemilih sebelumnya mencatatkan angka yang bervariasi, dengan Pemilu Serentak 2019 mencapai 81,24%, namun Pilkada Bupati Kukar 2020 hanya mencapai 57%.
Pjs Bupati Kukar juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada dengan mengalokasikan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring terhadap tahapan Pilkada dan memberikan hibauan kepada masyarakat melalui media massa dan pemasangan baliho yang mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada Rabu, 27 November 2024.
“Bersama-sama, kita pastikan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup Bambang Arwanto. (Adv/fk)