DIALOGIS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan tanggapan atas usulan yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna ke-20 mengenai pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Tanggapan tersebut dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke-21, yang juga membahas tanggapan Pemerintah Kabupaten terhadap pandangan Fraksi Gerindra.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin (18/11/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, Kepala OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/Kukar, serta seluruh anggota DPRD. Dalam rapat tersebut, Sunggono menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang komprehensif dari Fraksi Gerindra, yang sangat dihargai oleh Pemerintah Daerah.
Sunggono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar sepenuhnya sepakat dengan pentingnya penyesuaian program pemerintah daerah dengan prioritas nasional.
Ia menyebutkan bahwa pengurangan pengangguran, pembukaan lapangan kerja, pemberantasan kemiskinan, serta pemberian makanan siang gratis bagi balita dan siswa sekolah merupakan program yang harus mendapat perhatian serius.
Sebagai implementasi dari hal ini, Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengintegrasikan target nasional ke dalam rencana kerja OPD terkait. Program-program seperti pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan pemberdayaan UMKM akan terus diperluas, sementara inisiatif seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan siswa akan diakomodasi dalam anggaran kesehatan dan pendidikan daerah.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi atas pengingat terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya penyusunan belanja daerah yang mendukung transformasi ekonomi, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi daerah.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk berkoordinasi antar SKPD agar APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kebijakan nasional.
Dalam APBD 2025, alokasi dana untuk layanan dasar masyarakat juga menjadi fokus utama. Untuk pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kukar mengalokasikan 1,49 triliun atau 19,66% dari total belanja daerah, sementara untuk kesehatan, dana yang dialokasikan mencapai 1,58 triliun atau 16% dari total belanja daerah.
Selain itu, untuk sektor perekonomian, anggaran sebesar 1,29 triliun telah disiapkan dan tersebar di berbagai SKPD yang rinciannya dapat dilihat pada RKA-SKPD masing-masing.
Sunggono menjelaskan bahwa penurunan kemiskinan dan pengangguran memerlukan kerjasama antar SKPD. Beberapa SKPD, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, telah ditugaskan untuk bersinergi dalam penanganan isu-isu kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menanggapi tantangan terkait penyelesaian proyek infrastruktur, terutama pembangunan di sekitar Stadion Rondong Demang, Sunggono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda secara bertahap.
Ia menekankan bahwa pengawasan dan percepatan pelaksanaan proyek menjadi prioritas agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa pengawasan dan percepatan pelaksanaan menjadi prioritas agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tutup Sunggono.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap dapat mengoptimalkan APBD 2025 dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah. (Adv/fk)







