DIALOGIS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menanggapi berbagai usulan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Rapat Paripurna ke-20 terkait pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21, yang membahas lebih lanjut mengenai tanggapan Pemerintah Kabupaten terhadap fraksi-fraksi terkait.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin (18/11/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, Kepala OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/Kukar, serta seluruh anggota DPRD Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi PAN mengenai kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
Sunggono menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar sangat mengapresiasi perhatian Fraksi PAN terhadap pengelolaan pendapatan daerah dan menyambut baik rekomendasi yang diberikan.
Ia juga menjelaskan perkembangan realisasi pajak daerah yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, realisasi pajak daerah mencapai 75,13 miliar, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 141,05 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pajak daerah cenderung meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 9% dalam tiga tahun terakhir.
Untuk itu, Sunggono menegaskan beberapa langkah konkrit yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak, antara lain melalui peningkatan kemampuan SDM pengelola pajak, peningkatan infrastruktur, kolaborasi antar OPD terkait dengan potensi daerah, dan perbaikan tata kelola pajak daerah, terutama dalam hal digitalisasi.
Sunggono juga membahas mengenai retribusi daerah, yang berhubungan dengan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini antara lain adalah belum optimalnya pengelolaan objek retribusi daerah, rendahnya tingkat pelayanan, dan belum tertibnya tata kelola retribusi.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh berbagai SKPD,” tegas Sunggono.
Sunggono juga sependapat dengan usulan Fraksi PAN tentang pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah.
Pemkab Kukar saat ini telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk memetakan potensi sumber pendapatan baru, termasuk mengoptimalkan pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah yang belum tergali secara maksimal.
Selain itu, Pemkab Kukar terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dengan mendorong pelaksanaan program-program kementerian dan lembaga nasional yang bisa dilaksanakan di Kukar.
Hal ini diharapkan tidak hanya akan menambah potensi pendapatan daerah tetapi juga mendukung pembangunan yang lebih merata di wilayah tersebut.
“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Sunggono.
Dengan berbagai langkah yang telah disusun, Pemerintah Kabupaten Kukar bertekad untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pendapatan daerah yang berkelanjutan dalam APBD 2025. (Adv/fk)







