DIALOGIS.CO – Kehadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/2025), menjadi momentum lain dari komitmen dinas tersebut dalam memperkuat fondasi koperasi desa.
Pelatihan yang mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025” itu menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya teknis, tetapi juga memastikan kesiapan data lapangan.
Ahmad Irji’i, Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah bekerja intens dalam pemetaan lahan desa sebagai kebutuhan administrasi Kementerian Koperasi. Pemetaan itu dimasukkan melalui aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan DPMD bertugas mengoordinasikan seluruh desa agar data segera terunggah.
“Kita ini kan bagi-bagi tugas, ya. Dari 13 kementerian itu, kami dari DPMD sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan. Kami mendapat kepercayaan dari Pak Sekda untuk segera mengisi aplikasi,” ujar Ahmad.
Upaya tersebut sejauh ini menunjukkan progres positif. Sebagian besar desa telah menyelesaikan pengisian data, meski masih ada kendala minor.
“Alhamdulillah, hanya beberapa desa yang belum mengisi, itu pun karena kendala teknis seperti lupa kata sandi,” ungkapnya.
DPMD juga memastikan klasifikasi desa berdasarkan kondisi lahan mereka. Ahmad menekankan bahwa permintaan data tidak hanya menyangkut luas standar 1.000 meter persegi. Beberapa desa memiliki kondisi berbeda, seperti lahan 50 x 70 meter, namun tetap menjadi bagian valid untuk pendataan.
Pendataan awal menunjukkan sekitar 30 persen desa dan kelurahan telah memenuhi ketentuan luas lahan 1.000 meter persegi berdasarkan aplikasi SISKUDES. Meski begitu, DPMD tetap mendorong seluruh desa agar mengisi data sesuai yang dimiliki, dan menargetkan proses selesai pada November.
Selain pendampingan data, Ahmad juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan. Ia mengatakan masih banyak pengurus yang belum menguasai teknis pengelolaan organisasi. Baginya, penguatan administrasi harus menjadi fondasi utama sebelum koperasi diperluas ke unit usaha.
“Pelatihan seperti ini sangat penting. Yang utama itu memastikan iuran pokok dan wajib anggota berjalan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi koperasi yang dinilai aktif dan memenuhi ketentuan, pemerintah siap menyediakan dukungan anggaran hingga Rp3 miliar. Dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan gedung koperasi dan biaya operasional agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. (Adv/fk)







