DIALOGIS.CO – Teknologi digital kini hadir dalam setiap sisi kehidupan, termasuk bagi anak-anak. Namun, di balik manfaatnya, ruang digital juga menyimpan ancaman yang tak boleh diabaikan. Salah satunya adalah maraknya kasus keterlibatan anak dalam praktik judi online yang kini menjadi perhatian nasional.
Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menuturkan bahwa meski hingga saat ini belum ditemukan kasus anak terlibat judi online di Kukar, fenomena yang terjadi secara nasional patut menjadi peringatan bersama.
“Kalau kita melihat data nasional, angkanya cukup mengkhawatirkan. Lebih dari 80 ribu anak di Indonesia sudah terindikasi terlibat judi online. Ini sinyal yang harus kita respon secara serius,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Hero, anak-anak usia 10 hingga 13 tahun kini semakin rentan terhadap paparan konten negatif, termasuk judi online. Hal itu dapat terjadi karena akses gawai dan internet yang tidak selalu berada dalam pengawasan.
“Meski ponsel dilarang di sekolah, tetap saja anak bisa mengakses internet di rumah atau saat libur. Di sinilah pentingnya pendampingan orang tua,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, DP3A Kukar terus membangun sinergi lintas sektor. Dukungan dari sekolah, OPD terkait, hingga Satpol PP menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Fokus besarnya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
“Kami ingin menjadikan Kukar sebagai Kabupaten Layak Anak. Literasi digital, edukasi bahaya konten negatif, dan pembinaan karakter sudah kami integrasikan dalam program-program, termasuk di sektor pendidikan,” jelas Hero.
Ia juga menekankan bahwa faktor lingkungan dan pergaulan teman sebaya sangat berpengaruh terhadap perilaku anak. Karena itu, selain pemerintah, orang tua dan pendidik juga memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai positif serta membangun kontrol sosial di masyarakat.
DP3A Kukar sendiri telah menangani sejumlah kasus konten digital bermasalah, seperti pornografi, yang menjadi pengingat bahwa ruang digital tidak sepenuhnya aman tanpa literasi dan pengawasan yang memadai.
“Melindungi anak bukan hanya soal melarang, tapi mendampingi. Memberi pemahaman, membangun komunikasi yang terbuka, dan membentuk karakter yang kuat adalah kuncinya,” tegas Hero.
Melalui ajakan kolaboratif ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat semakin peduli pada tumbuh kembang generasi muda. Karena menjaga anak-anak dari ancaman digital bukan sekadar program pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan daerah. (Adv/fk)