DIALOGIS.CO – Langkah serius terus diambil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memastikan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga berjalan efektif dan memberi dampak nyata di tingkat desa.
Meski sebagian besar BKAD telah terbentuk di sejumlah kecamatan, nyatanya tidak semua langsung aktif menjalankan fungsinya. Beberapa bahkan sempat vakum karena berbagai kendala teknis hingga kurangnya pemahaman atas tugas dan peran yang diemban.
“Kalau kami lihat ada BKAD yang belum aktif, kami tidak tinggal diam. Kami akan turun langsung untuk mencari tahu apa masalahnya,” ujar Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, Jumat (02/05/2025).
Menurutnya, hambatan yang paling sering ditemui antara lain belum adanya Surat Keputusan (SK) pembentukan atau belum jelasnya pembagian tugas antaranggota. Di sinilah peran DPMD hadir sebagai fasilitator.
“Kami bantu menyusun SK, kami juga lakukan pembinaan. Intinya, BKAD harus hidup, jangan hanya jadi simbol,” tambahnya.
Semangat awal pembentukan BKAD, kata Dedy, perlu terus diperkuat dengan tindak lanjut yang konsisten. Itulah sebabnya DPMD tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif turun ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah secara langsung dan menawarkan solusi yang tepat.
Melalui pendekatan proaktif ini, DPMD juga menjadikan kunjungan lapangan sebagai ajang untuk memperbarui komitmen para kepala desa dan perangkat kecamatan terhadap pentingnya sinergi lintas wilayah.
“BKAD ini bukan sekadar forum, tapi wadah kolaborasi. Kalau dijalankan serius, bisa mempercepat pembangunan di banyak sektor,” tegasnya.
Dengan sinergi yang hidup dan dukungan pendampingan berkelanjutan, DPMD Kukar optimistis BKAD akan menjadi kekuatan strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kukar. (Adv/fk)







