Pemaparan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asri Riyandi Elvandar Pada Rapat Koordinasi DPMD Kukar, Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

DPMD Kukar Dorong Desa Identifikasi Potensi dan Bentuk Koperasi Merah Putih Lewat Musyawarah Khusus

DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar memenuhi target, tetapi harus berangkat dari partisipasi aktif masyarakat desa melalui proses identifikasi potensi dan masalah yang sistematis dan inklusif.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (09/05/2025), Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asri Riyandi Elvandar, memaparkan tahapan teknis pembentukan Koperasi Merah Putih kepada para peserta dari berbagai OPD.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini dilakukan melalui dua tahapan utama. Pertama, desa diminta untuk menggelar rapat identifikasi potensi dan masalah, melibatkan pemerintah desa, BPD, serta berbagai unsur masyarakat seperti tokoh adat, kelompok pemuda, perempuan, pelaku usaha, dan lain-lain.

“Identifikasi ini penting agar koperasi yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan potensi desa. Potensi itu bisa berupa SDA, SDM, usaha lokal, kebutuhan pangan, kesehatan, hingga tantangan sosial-ekonomi yang dihadapi warga,” jelas Elvandar.

Setelah data terkumpul, tahapan kedua adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlandaskan pada Permendesa Nomor 16 Tahun 2019. Dalam musdes ini, seluruh pihak sepakat menetapkan arah, bidang usaha, dan struktur koperasi yang akan dibentuk.

“Musdes Khusus ini diikuti oleh Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah, pendamping desa, hingga aparat keamanan seperti TNI/Polri jika dibutuhkan,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini juga didukung anggaran dari Dana Desa sebesar 3%, sebagaimana diatur dalam Surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor B-143/DPD.04.01/V/2025. Dana tersebut digunakan sejak tahap perencanaan hingga akta pendirian koperasi.

Selain itu, Elvandar mengingatkan pentingnya sosialisasi masif terkait koperasi ini. Ia mengajak seluruh dinas dan stakeholder membantu desa dalam memahami model usaha, permodalan, mitigasi risiko, dan penyusunan AD/ART koperasi.

“Sasarannya adalah seluruh elemen desa, mulai dari perangkat desa, masyarakat umum, kelompok marjinal, perempuan, pemuda, hingga penyuluh dari pemerintah daerah. Harapannya koperasi yang terbentuk benar-benar berkelanjutan,” pungkasnya.

DPMD Kukar menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan hanya program struktural, tetapi langkah strategis untuk memberdayakan ekonomi lokal berbasis partisipasi. Dengan tahapan yang transparan dan inklusif, koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa yang tangguh dan mandiri. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post