DIALOGIS.CO – Di balik hamparan sawah, perkebunan, dan geliat usaha kecil di Kutai Kartanegara (Kukar), tersimpan kekuatan besar yang kerap belum dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, meyakini bahwa potensi desa adalah kunci percepatan pembangunan berbasis lokal, asalkan digarap dengan serius dan inovatif.
“Desa-desa kita punya kekayaan luar biasa, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif dan UMKM. Kepala desa harus tahu sejauh mana potensi itu bisa dikembangkan demi kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Arianto, Jumat (23/5/2025).
Namun, Arianto tak menutup mata bahwa sebagian besar desa masih menjalankan pemerintahan dengan cara konvensional.
Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah memberi ruang luas bagi desa untuk mengelola potensi alam maupun ekonomi warganya. Salah satu instrumen penting adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hingga kini, Kukar memiliki 193 BUMDes, sebagian telah dibina pemerintah dan mulai berkembang.
Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama soal sumber daya manusia yang belum merata dalam mengelola unit usaha secara profesional.
“Kalau ada SDM yang mumpuni, potensi desa itu bisa jadi penggerak ekonomi lokal yang sangat kuat. Bisa lewat BUMDes, koperasi, atau program lain yang digerakkan dari desa,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan itu, DPMD Kukar secara konsisten memberikan pelatihan kepada kepala desa dan pengurus BUMDes.
Sepanjang 2023, berbagai pelatihan difokuskan pada pengelolaan unit usaha, termasuk bagaimana memanfaatkan penyertaan modal dari APBDes.
Tak berhenti di sana, Pemkab Kukar juga menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kemitraan BUMDes dengan pihak ketiga.
Aturan ini, kata Arianto, menjadi landasan hukum bagi desa untuk bekerja sama dengan pelaku usaha maupun investor, sehingga pengembangan potensi desa lebih aman dan berkelanjutan.
“Peraturan ini memberikan dasar hukum bagi BUMDes dan pemerintah desa untuk menjalin kerja sama, sehingga pengelolaan potensi desa bisa lebih berkembang dan terlindungi secara hukum,” tambahnya.
Selain BUMDes, koperasi Merah Putih juga disiapkan sebagai motor penggerak ekonomi desa yang lebih inklusif.
Harapannya, desa-desa di Kukar bisa bergerak lebih cepat, mandiri, dan mampu menjawab kebutuhan warganya dengan memanfaatkan kekayaan lokal yang mereka miliki. (Adv/fk)