202505fgfdgfd_11zon (1)

DPMD Kukar Dorong Penyelesaian Pemekaran Desa Persiapan Jadi Definitif

DIALOGIS.CO – Proses menuju pemekaran dan penetapan desa definitif di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan perkembangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan DPRD Kukar terkait pembentukan peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum penetapan desa definitif.

Menurut Arianto, terdapat tujuh desa persiapan yang dibentuk sejak 2024 dan kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

“Pembentukan perda tentu melibatkan DPRD. Saat kami dipanggil kemarin, ada dua desa yang masih memiliki permasalahan batas wilayah. Namun, setelah pertemuan terakhir, permasalahan di Kembang Janggut telah selesai. Kini tinggal Desa Sepatin yang sedang menyelesaikan musyawarah desa (musdes) untuk penetapan batas terbaru,” ungkap Arianto, Senin (19/5/2025).

Tujuh desa persiapan tersebut adalah Desa Tanjung Rukan (pemekaran dari Desa Sepatin), Desa Jembayan Ilir (pemekaran dari Jembayan), Desa Luwaduri Seberang (pemekaran dari Luwaduri Ulu), Desa Kemeng Janggut Ulu (pemekaran dari Kembang Janggut), Desa Sungai Payang Ilir (pemekaran dari Sungai Payang), Desa Badak Makmur (pemekaran dari Muara Badak Ulu), dan Desa Sumber Rejo (pemekaran dari Bangun Rejo).

Arianto menjelaskan, masa persiapan maksimal untuk menjadi desa definitif adalah tiga tahun. Namun, status tersebut bisa lebih cepat dicapai apabila seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, dokumen harus mendapatkan persetujuan Gubernur. Karena itu, kami mendorong agar semua desa menyelesaikan dokumen pendukung, termasuk kejelasan batas wilayah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan sinergi dari semua pihak.

“Kami berharap semua pihak, baik desa induk, pejabat kepala desa persiapan, maupun masyarakat, saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar proses ini berjalan lancar,” tambahnya.

Dinas PMD Kukar, lanjut Arianto, berkomitmen mendampingi seluruh desa persiapan hingga penetapan definitif tercapai.

Saat ini laporan semesteran dari masing-masing desa persiapan juga sedang dipaparkan sebagai bagian dari evaluasi rutin.

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah siap mendukung pemekaran ini. Asalkan dari pihak penyelenggara desa persiapan mampu menyiapkan dokumen secara lengkap dan tidak ada masalah di lapangan,” pungkas Arianto. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post