20250613serahkan3

DPMD Kukar Dorong Transparansi Penjaringan Perangkat Desa Lewat Tes Online

DIALOGIS.CO – Suasana berbeda tampak di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak pada Selasa (10/6/2025). Sejumlah calon perangkat desa duduk serius menatap layar ponsel mereka, menjawab soal ujian yang disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara.

Bukan sekadar tes biasa, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih benar-benar berkompeten dan sesuai kebutuhan desa.

Tes penjaringan ini diikuti oleh tiga desa, yakni Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi dari pemerintah kabupaten atas permintaan kepala desa.

“Biasanya ada permohonan dari kepala desa yang meminta difasilitasi untuk proses penjaringan perangkat, sesuai kebutuhan jabatan yang diajukan,” jelas Arianto.

DPMD Kukar melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa menyiapkan soal ujian tertulis yang kemudian dikerjakan para peserta.

Setelah tes selesai, hasilnya dikembalikan ke pihak desa untuk menjadi bahan pertimbangan kepala desa dalam menentukan siapa yang layak mengisi jabatan perangkat desa.

Sejak 2023, mekanisme ujian ini sudah bertransformasi menjadi lebih modern.

Proses dilakukan secara online menggunakan Google Form, sehingga peserta mengerjakan soal melalui perangkat Android masing-masing.

Jawaban mereka langsung terekam di sistem panitia, meminimalkan potensi kecurangan sekaligus mendukung transparansi.

“Harapan kami, siapa pun yang mendaftar dan menguasai materi pemerintahan desa, bisa lolos dan menjadi perangkat desa yang baik,” ujar Arianto, Jumat (13/06/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes ini bukan sekadar inisiatif, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Dalam Perbup disebutkan bahwa salah satu tahapan penjaringan adalah permintaan fasilitasi dari pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan tes tertulis,” tambahnya.

Bagi Arianto, aturan ini penting agar proses tetap objektif dan jauh dari persepsi negatif.

“Kami ingin menghindari anggapan bahwa proses bisa diatur atau ada intervensi pihak tertentu,” tegasnya.

Dengan pengamanan soal yang ketat dan mekanisme ujian online yang transparan, DPMD Kukar berharap masyarakat percaya bahwa proses penjaringan perangkat desa benar-benar memberi kesempatan yang adil bagi setiap peserta.

Lebih dari itu, Arianto menekankan bahwa perangkat desa yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi motor pelayanan yang profesional bagi masyarakat.

Langkah kecil ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya besar DPMD Kukar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, demi memastikan pembangunan berjalan seimbang hingga ke tingkat akar rumput. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post