20250517asmir

DPMD Kukar Fokus Benahi dan Berdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa

DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfokuskan upaya penataan dan pemberdayaan lima jenis lembaga kemasyarakatan desa.

Lima lembaga tersebut meliputi Rukun Tetangga (RT), Bina Keluarga dan Kesejahteraan (BKK), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Posyandu, serta Karang Taruna.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa lembaga-lembaga tersebut berperan penting dalam menunjang pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kami membawahi lima lembaga kemasyarakatan, yaitu RT, Posyandu, BKK, PKK, serta Karang Taruna. Jumlahnya cukup besar, seperti RT mencapai 3.154, Posyandu ada 816, dan Karang Taruna sebanyak 237,” jelasnya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Elvandar, seluruh lembaga itu berada di bawah pembinaan bidang yang dipimpinnya.

Fokus utama saat ini adalah menata kelembagaan sesuai regulasi, khususnya mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

“Masih banyak aparatur desa yang belum memahami aspek legalitas kelembagaan. Padahal, keberadaan lembaga di desa harus dituangkan dulu dalam Peraturan Desa (Perdes). Tanpa Perdes, legalitasnya tidak diakui secara resmi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan masih banyak desa yang hanya mengandalkan Surat Keputusan (SK) pengurus, bahkan kerap menggabungkan SK kelembagaan dan SK pengurus menjadi satu.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai aturan dan menjadi tantangan besar dalam penataan kelembagaan.

Sebagai langkah solusi, DPMD Kukar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemerintah desa.

“Kami juga akan melakukan pendampingan ke desa-desa lokus untuk membantu penataan kelembagaan,” tambahnya.

Selain penataan kelembagaan, DPMD Kukar turut melakukan pemberdayaan melalui berbagai program.

Bentuknya antara lain pelatihan peningkatan kapasitas, bantuan operasional seperti dana Rp50 juta untuk PRT, hingga pemberian insentif bagi RT dan Posyandu yang dinilai memiliki peran langsung dalam pelayanan masyarakat.

Bahkan, DPMD Kukar memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus RT sebagai bentuk perlindungan sekaligus apresiasi terhadap peran mereka yang bekerja tanpa kenal waktu.

Meski demikian, Elvandar menilai tantangan terbesar masih terletak pada aspek pendayagunaan lembaga.

“Idealnya, lembaga-lembaga ini menjadi jembatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Tapi kenyataannya, masih banyak tarik-menarik kepentingan kelompok yang menghambat,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPMD Kukar sedang menyiapkan media edukasi berupa video yang memuat materi pembelajaran tentang peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan.

“Kami juga sedang menyusun narasi untuk video edukasi yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas. Ini bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post