IMG-20250829-WA0001-1536x864

DPMD Kukar Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Sinergi dengan BUMDes

DIALOGIS.CO – Suasana hangat penuh semangat terasa di ruang rapat Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (10/6/2025). Hari itu, para pemangku kepentingan berkumpul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), sebuah program strategis nasional yang kini mulai terasa gaungnya hingga ke desa dan kelurahan di Kukar.

Rakor dipimpin langsung Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, Plt Kepala DiskopUKM Thaufiq Zulfian Noor, serta dihadiri jajaran OPD dan para camat.

Di tengah forum itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, tampil dengan kabar menggembirakan yaitu hingga kini sudah terbentuk 237 koperasi di 193 desa dan 44 kelurahan.

Dari jumlah tersebut, 61 koperasi bahkan sudah mengantongi SK dan akta notaris, sementara sisanya tengah dipercepat proses legalitasnya.

“Alhamdulillah, jumlah koperasi sudah mencapai 237. Hari ini kita fokus mengoordinasikan tindak lanjutnya, dari tingkat OPD, camat, kepala desa atau lurah, hingga pengurus koperasi,” ujar Arianto.

Bupati Edi Damansyah memberi arahan jelas bahwa program ini harus nyata terasa di lapangan. Kukar diharapkan bisa lebih cepat dari target nasional, terutama dalam urusan legalitas dan kesiapan usaha koperasi.

Menindaklanjuti itu, Arianto menegaskan pentingnya peran Satgas yang sudah terbentuk untuk segera bergerak, termasuk pemetaan potensi lokal yang bisa dijadikan unit usaha koperasi.

Tak kalah penting, Arianto menekankan sinergi antara koperasi dan BUMDes. Menurutnya, koperasi tidak boleh tumpang tindih dengan usaha yang sudah berjalan baik di BUMDes.

“Intinya, keduanya harus berjalan paralel dan saling menguatkan. Untuk kelurahan yang tidak memiliki BUMDes, koperasi akan menjadi fokus utama,” jelasnya.

Program ini, lanjut Arianto, adalah mandat pemerintah pusat. Karena itu, semua kepala desa harus berperan aktif. Bahkan, ia menegaskan perlunya mengalokasikan anggaran untuk pelatihan pengurus koperasi agar mereka mampu mengelola koperasi secara profesional.

Rakor juga membahas peran penting kecamatan sebagai pembina, pendamping, dan pengawas desa. Arianto memastikan, hambatan teknis yang sebelumnya dialami tiga desa di Kecamatan Marangkayu kini sudah terselesaikan.

“Kami pastikan seluruh desa dan kelurahan sudah masuk dalam proses pembentukan koperasi. Tinggal memantapkan legalitas dan kesiapan operasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh DPMD Kukar, kehadiran Koperasi Merah Putih diyakini bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, memperkuat pondasi desa menuju kemandirian, dan memberi warna baru bagi pemberdayaan masyarakat di Kukar. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post