2025061999f6ee52-5adf-49f8-9001-5d4ed870f1db

DPMD Kukar Pastikan Kelanjutan Pemerintahan Desa Sungai Meriam Lewat Pelantikan PJ Kades

DIALOGIS.CO – Suasana haru menyelimuti Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, usai berpulangnya Kepala Desa definitif, almarhum Rojali, pada 18 Mei 2025 lalu. Namun, di balik rasa kehilangan itu, roda pemerintahan desa tak boleh berhenti.

Demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera mengambil langkah tegas.

Pada Kamis (19/6/2025), Bupati Kukar, Edi Damansyah, resmi melantik Eka Wahyu sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Sungai Meriam.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DPMD Kukar, Arianto, yang menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dalam aturan, jika kepala desa meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan sebelum masa jabatannya selesai, maka jabatan tersebut harus segera diisi oleh seorang PJ Kepala Desa dari kalangan PNS. Hal ini untuk memastikan roda pemerintahan tidak terhenti,” ujar Arianto.

Eka Wahyu dipercaya memimpin Sungai Meriam hingga terpilihnya kepala desa baru melalui mekanisme Pemilihan Antarwaktu (PAW), jika masa jabatan yang tersisa lebih dari satu tahun.

Arianto menjelaskan, masa jabatan PJ maksimal satu tahun.

“Namun, bila sisa masa jabatan lebih dari setahun, maka dalam waktu enam bulan harus dilakukan PAW,” tambahnya.

Penunjukan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar pelayanan publik dan program pembangunan desa tetap berjalan.

Arianto menekankan bahwa PJ harus mampu menjaga kelancaran administrasi, pelaksanaan program kerja, hingga mempersiapkan proses PAW.

“Harapan kami, dengan dilantiknya Eka Wahyu sebagai PJ Kepala Desa, seluruh kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar. Baik administratif maupun pelaksanaan program kerja, semuanya harus dikelola dengan baik,” tegasnya.

Dinas PMD Kukar juga berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan selama masa transisi. Hal ini untuk memastikan kinerja PJ Kepala Desa berjalan sesuai aturan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi momen penting, bukan hanya sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan desa, tetapi juga bentuk nyata perhatian Pemkab Kukar terhadap keberlanjutan pembangunan.

Di tengah duka yang masih dirasakan warga, langkah cepat ini memberikan rasa tenang bahwa pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (Adv/fk)

5558015364031046774-min

#Trending Artikel

Terpopuler

banner-iklan-sidebar-300x300-1

Latest Post