Gambar WhatsApp 2025-11-06 pukul 17.05.47_92d71e5d

DPMD Kukar Tegaskan Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa

DIALOGIS.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) terus memperlihatkan kesungguhan dalam mewujudkan pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, khususnya di bidang penyediaan air bersih.

Hingga akhir 2025, sekitar 80 persen desa di Kukar telah menikmati layanan air bersih melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan hak dasar masyarakat secara merata.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan amanat konstitusi dan menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Namun, ia juga menekankan bahwa realisasi program ini tidak bisa sepenuhnya bergantung pada PDAM karena keterbatasan dana dan kondisi geografis desa yang beragam.

“Sesuai amanat undang-undang, air bersih adalah layanan dasar yang wajib dinikmati masyarakat. Tetapi kalau dibangun seluruhnya oleh PDAM, secara matematis tidak memungkinkan. Karena itu, kita realisasikan program air bersih berbasis masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Dari total desa yang ada, sekitar 60 hingga 65 desa telah memiliki sarana air bersih berupa bak pengolahan dan jaringan distribusi. Sebanyak 70 persen di antaranya telah berfungsi optimal, sementara sisanya masih dalam tahap penyempurnaan teknis di lapangan.

Arianto menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan percepatan terhadap desa-desa yang mengalami kendala. Beberapa di antaranya telah tuntas, seperti di Desa Sedulang Kecamatan Muara Kaman, Desa Menamang Kiri, dan Desa Batuq.

“Kami terus memantau dan mempercepat penyelesaian proyek air bersih di desa-desa yang masih terkendala,” jelasnya.

Dalam menjalankan program ini, DPMD Kukar bekerja sama dengan Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta PDAM. Kolaborasi ini tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan kelembagaan dan peningkatan kesadaran masyarakat desa.

“Kami tidak hanya membangun infrastrukturnya, tapi juga mengedukasi masyarakat agar bisa mengelola sarana air bersih secara mandiri,” tambahnya.

Arianto juga mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait pemahaman masyarakat mengenai batas pembangunan. Pemerintah hanya membangun sampai titik kran di depan rumah, sedangkan instalasi ke dalam rumah menjadi tanggung jawab warga, kecuali bagi masyarakat tidak mampu.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan warga, Pemkab Kukar optimistis seluruh desa akan segera terlayani air bersih.

“Kami menargetkan seluruh desa di Kukar bisa mendapatkan akses air bersih yang layak. Progresnya sudah sangat baik,” pungkas Arianto. (Adv/fk)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post