DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mencatat capaian signifikan dalam pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hingga saat ini, sebanyak 1.257 anggota BPD dari seluruh desa di Kukar telah mengikuti pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh DPMD.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa keberadaan BPD sangat penting dalam mengawal dan mengawasi pembangunan desa.
Karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan menjadi langkah utama agar kinerja BPD semakin optimal.
“Pelatihan ini kami berikan selama tiga hari kepada BPD yang terpilih pada prioritas pertama. Tujuannya agar mereka memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujar Arianto, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, seluruh pedoman terkait tugas BPD telah tersedia dalam bentuk tertulis, mulai dari Undang-Undang Desa, Permendagri, Peraturan Menteri Desa, hingga Peraturan Daerah.
“Kami juga memiliki Perda nomor 110 yang secara khusus mengatur keberadaan dan peran BPD,” jelasnya.
Meski demikian, Arianto mengakui masih ada sejumlah anggota BPD yang belum sempat mengikuti pelatihan, terutama mereka yang masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akibat pengunduran diri atau meninggal dunia.
“Kami sedang melakukan inventarisasi, dan bila jumlahnya mencukupi, tentu akan kami adakan pelatihan susulan,” tegasnya.
Bagi anggota yang sudah mengikuti pelatihan, Arianto berharap semangat belajar terus berlanjut.
Ia mendorong para anggota BPD untuk aktif membaca regulasi terbaru dan memperkaya pengetahuan dari berbagai referensi.
“Jika itu dilakukan, saya yakin kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa akan jauh lebih baik,” tambahnya.
Dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran BPD juga ditunjukkan melalui kebijakan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Sejak 2023 hingga 2025, tunjangan bagi anggota BPD telah dua kali dinaikkan.
“Selain itu, mereka juga sudah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kami terus mendorong adanya pembiayaan operasional yang layak,” kata Arianto.
DPMD Kukar berharap peningkatan kesejahteraan ini membuat anggota BPD semakin solid dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan di desa.
Arianto menekankan pentingnya menjaga harmonisasi dengan kepala desa.
“Jangan sampai terjadi konflik yang justru mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Ke depan, DPMD Kukar menargetkan seluruh BPD mampu menjadi mitra sejajar yang konstruktif bagi kepala desa, sehingga bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan melayani masyarakat.