DIALOGIS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menuntaskan langkah besar dalam transformasi layanan sosial masyarakat melalui registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 827 Posyandu ditargetkan terdaftar resmi dan menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa proses verifikasi kini memasuki tahap akhir.
“Insya Allah akhir Oktober seluruh prosesnya selesai. Saat ini masih berjalan di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang menjadi wilayah terakhir. Setelah semua selesai, 827 Posyandu di Kukar akan terregistrasi di Kemendagri,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Asmi, registrasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan fondasi penting untuk memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Posyandu di Kukar. Melalui data terintegrasi, pemerintah daerah dapat menyalurkan insentif kader, bantuan operasional, serta pembinaan berkelanjutan dengan lebih tepat sasaran.
Transformasi Posyandu juga membawa perubahan besar dalam paradigma pelayanan masyarakat. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tak hanya fokus pada kesehatan balita dan lansia, tetapi juga mencakup enam bidang SPM yakni pendidikan, sosial, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum, kesehatan, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah desa agar memahami pentingnya transformasi Posyandu 6 SPM ini,” kata Asmi.
Lebih lanjut, DPMD Kukar memprioritaskan penerapan model baru ini di wilayah dengan tingkat stunting dan kemiskinan tinggi.
“Kami tidak bisa langsung mengintervensi semua Posyandu karena keterbatasan anggaran. Jadi tahun ini kami fokus pada lokus stunting dan kemiskinan, mengacu pada pilot project Kemendagri di Kabupaten Lebak, Banten,” jelasnya.
Selain itu, DPMD Kukar juga menyiapkan program pemberian makanan bergizi bagi balita dan lansia prasejahtera melalui Posyandu.
“Posyandu akan menjadi pelaksana kegiatan pemberian makanan bergizi bagi balita serta lansia tidak berdaya. Program ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutur Asmi.
Ia berharap, keberhasilan registrasi dan penerapan Posyandu 6 SPM ini dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan sosial masyarakat.
“Harapan kami, Posyandu 6 SPM benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan dasar di desa. Semua pihak harus bersinergi agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fk)







