IMG-20251121-WA0011

DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Lahan Non-Hutan untuk Pengembangan Perkebunan Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Faizal Rachman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), secara aktif mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pemanfaatan secara optimal setiap jengkal lahan yang berpotensi dan memenuhi syarat untuk pengembangan perkebunan rakyat skala kecil dan menengah. Ia menekankan pentingnya untuk secara sistematis mengidentifikasi, memetakan, dan memanfaatkan ruang-ruang produktif yang tidak termasuk dalam kawasan hutan sebagai peluang ekonomi strategis bagi pemberdayaan masyarakat lokal.

Faizal menjelaskan dengan didasarkan pada data spasial bahwa sesungguhnya masih banyak terdapat lahan-lahan yang secara status legal dan administratif tidak masuk dalam kawasan hutan konservasi maupun lindung, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan produktif. Lahan-lahan potensial yang tersebar di berbagai kecamatan ini, menurut analisanya, dapat menjadi modal penting dan aset strategis untuk pengembangan ekonomi kerakyatan yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis pada sumber daya lokal.

“Ruang-ruang yang berpotensi selama itu tidak masuk dalam kawasan hutan diharapakan bagai mana masyrakat kita untuk melakukan penaman perkebunan,” ujar Faizal.

Lebih lanjut, Faizal dengan tegas menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan lahan non-hutan tersebut harus tetap konsisten mengedepankan dan menerapkan model perkebunan berbasis masyarakat dan koperasi, bukan model korporasi skala besar. Konsep pemberdayaan yang partisipatif ini dinilai lebih sesuai dengan karakteristik sosial, kearifan lokal, dan kapasitas masyarakat Kutai Timur, serta diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi yang langsung dapat dirasakan dan dinikmati oleh warga secara luas dan berkeadilan.

Pendekatan perkebunan rakyat yang inklusif dan partisipatif ini dianggap sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat grassroots atau akar rumput. Dengan menguasai dan mengelola means of production atau faktor produksi secara langsung, masyarakat petani tidak hanya berperan sebagai tenaga kerja upahan, tetapi juga sekaligus menjadi pemilik, pengelola, dan penikmat utama dari usaha perkebunan yang mereka kelola secara mandiri dan kolektif.

“Yang berbasis rakyat itu sendiri,” tambahnya.

Pernyataan Faizal ini sejalan dan konsisten dengan visi pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal dan keadilan sosial. Pengembangan dan intensifikasi perkebunan rakyat di lahan-lahan non-hutan yang tersedia juga diharapkan dapat secara signifikan mengurangi tekanan dan ancaman deforestasi terhadap kawasan hutan alam yang dilindungi, sekaligus menciptakan sumber penghidupan yang legal, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dengan memanfaatkan secara optimal seluruh ruang-ruang produktif non-hutan yang tersedia dan memenuhi syarat, diharapkan dapat tercipta secara merata pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis pada potensi lokal, dikelola secara mandiri dan kolektif oleh masyarakat Kutai Timur, serta berkontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan dan berkeadilan. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post