DIALOGIS.CO, SANGATTA – Isu penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan tambang batu bara atau ‘emas hitam’ kembali mencuat ke permukaan di Kutai Timur (Kutim). Anggota DPRD Kutim dari Komisi D, Shabaruddin, mengungkapkan bahwa ketimpangan dalam pola rekrutmen dan penyerapan tenaga kerja ini telah memicu kecemburuan sosial yang semakin nyata di tengah masyarakat. Ketimpangan ini dinilai ironis mengingat perusahaan tersebut beroperasi dan mengambil sumber daya alam dari wilayah Kutim, namun belum secara optimal memberikan dampak ekonomi langsung berupa lapangan kerja bagi warga setempat.
Politisi tersebut menyatakan bahwa masalah yang berlarut-larut ini telah resmi dibawa dan dibahas dalam sebuah hearing (dengar pendapat) yang konstruktif, yang melibatkan pihak perusahaan sebagai pemberi kerja dan perwakilan warga sebagai pihak yang merasa hak ekonominya belum terpenuhi. Ia mengungkapkan, warga dari daerah sekitar area operasi perusahaan, seperti Kecamatan Teluk Pandan, merasa sangat dirugikan karena minimnya penyerapan tenaga kerja dari wilayah mereka, padahal merekalah yang sehari-hari merasakan langsung dampak operasional tambang, baik dari segi lingkungan maupun sosial.
“Itu kemarin juga pembahasan kita dalam hearing itu, Alhamdulillah dengan ada tuntutan dari warga Teluk Pandan khususnya, yang mana mereka merasa ada kecemburuan sosial. Karena Indominco, wilayah sekitar Kutai Timur, tapi lebih banyak menyerap dan tenaga kerja dari Bontang,” jelas H. Shabaruddin S.Ag. Pernyataan ini menyoroti sebuah paradoks: sebuah perusahaan yang beroperasi di satu wilayah justru lebih banyak merekrut tenaga kerja dari wilayah tetangga. Situasi seperti inilah yang kemudian memantik “kecemburuan sosial”, sebuah istilah yang menggambarkan rasa tidak adil dan kesenjangan yang dirasakan oleh komunitas lokal yang melihat peluang kerja di depan mata mereka justru diisi oleh orang dari luar daerah.
Lebih lanjut, Shabaruddin mengapresiasi proses mediasi yang telah dilakukan sebagai langkah awal untuk merajut kembali komunikasi yang sempat terputus antara masyarakat dan korporasi. Menurutnya, dialog konstruktif antara masyarakat dan PT Indominco telah membuahkan hasil positif dan solusi nyata untuk mengatasi permasalahan tersebut, meskipun ia tidak merinci lebih jauh bentuk solusi konkret yang telah disepakati. “Kemarin sudah dimediasi, Alhamdulillah sudah ada solusinya,” tambahnya. Apresiasi terhadap proses mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan musyawarah dan dialog partisipatif dinilai lebih efektif daripada sekadar konfrontasi, karena mampu menghasilkan win-win solution bagi semua pihak.
Ia menegaskan dengan tegas prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang harus dipegang oleh setiap perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah. Perusahaan-perusahaan ini dinilai memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memprioritaskan warga di sekitarnya, bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, tetapi sebagai bagian dari membangun hubungan harmonis dan berkelanjutan dengan komunitas lokal. Daerah-daerah penyangga seperti Teluk Pandan dan Martadinata seharusnya menjadi sumber utama dan primer tenaga kerja, mengingat kedekatan geografis dan dampak operasional yang mereka terima setiap harinya. “Mestinya mereka siap menampung warga sekitar seperti Teluk Pandan, Martadinata, dll khususnya ya, sebagai penyangga tenaga kerja lokal yang dekat dengan area PT. Indominco,” pungkas Shabaruddin.
Penegasan “penyangga tenaga kerja lokal” ini menekankan pada konsep kemitraan yang setara, di mana masyarakat sekitar tidak dipandang sebagai penonton, tetapi sebagai mitra utama dalam operasional perusahaan. Ke depan, dewan melalui Komisi D berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau komitmen yang telah dibangun dalam mediasi tersebut. Pengawasan yang berkelanjutan ini penting untuk memastikan bahwa solusi yang telah disepakati tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan, sehingga tercipta keadilan, keseimbangan, dan harmoni dalam penyerapan tenaga kerja di sektor pertambangan Kutim, yang pada akhirnya akan meredam kecemburuan sosial dan memperkuat pondasi ekonomi masyarakat lokal. (Adv/jn)







