Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

DPRD Samarinda Desak Dishub Percepat Pembenahan Transportasi

DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menjadi sorotan DPRD setelah realisasi anggaran 2026 dinilai masih rendah, sementara sejumlah persoalan transportasi seperti parkir berlangganan, penerangan jalan umum (LPJU), dan kebutuhan angkutan massal masih membutuhkan percepatan penanganan.

Sorotan tersebut disampaikan Komisi III DPRD Samarinda dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi realisasi anggaran 2026 sekaligus pembahasan rencana kerja Dishub tahun 2027.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan, Dishub mengelola anggaran sekitar Rp79 miliar pada 2026. Namun hingga pertengahan tahun, serapan fisik dan keuangan baru berada di kisaran 30 persen.

Menurut Deni, rendahnya realisasi anggaran terjadi karena sejumlah pekerjaan fisik masih berada dalam tahap persiapan, terutama terkait penyesuaian lokasi pekerjaan.

Ia meminta Dishub segera mempercepat pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Realisasi anggaran saat ini sekitar 30 persen. Kegiatan fisik diperkirakan mulai berjalan pada bulan depan karena masih ada penyesuaian titik-titik pekerjaan, termasuk usulan LPJU yang berasal dari bantuan keuangan maupun pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Deni, Kamis (9/7/2026).

Selain persoalan serapan anggaran, DPRD juga meminta Dishub memastikan kesiapan sistem sebelum menerapkan kebijakan parkir berlangganan.

Menurut Deni, aturan tersebut harus didukung wilayah penerapan yang jelas, petunjuk teknis, serta standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas di lapangan.

Ia mengingatkan, masyarakat yang telah membayar layanan parkir berlangganan tidak boleh kembali dibebani pungutan saat menggunakan fasilitas parkir.

Deni juga mendorong agar penerapan parkir berlangganan dilakukan secara bertahap melalui uji coba di sejumlah wilayah. Skema pembayaran, kata dia, perlu dirancang fleksibel agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.

Di sektor keselamatan jalan, DPRD menyoroti masih minimnya penerangan di sejumlah ruas strategis, seperti Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman. Dishub diminta melakukan perbaikan serta mengganti infrastruktur LPJU yang sudah tidak layak.

Perhatian juga diarahkan pada penerangan di Jembatan Mahkota II yang dinilai perlu segera dibenahi untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Komisi III meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai serius menyiapkan sistem transportasi massal.

Pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus meningkat dinilai berpotensi memperburuk kemacetan dan persoalan parkir jika tidak diimbangi pilihan transportasi publik.

“Jumlah kendaraan di Samarinda sudah hampir menyamai jumlah penduduk. Karena itu masyarakat harus memiliki pilihan transportasi massal agar tidak terus bergantung pada kendaraan pribadi, sekaligus membantu mengurangi persoalan kemacetan dan parkir,” jelas Deni. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post