DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut material yang kerap menumpahkan pasir, batu, semen hingga solar di jalan raya.
DPRD bahkan meminta kendaraan milik perusahaan yang berulang kali melanggar aturan tidak segan dikenai sanksi tegas berupa penyegelan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan maraknya tumpahan material di sejumlah ruas jalan, terutama di Jalan PM Noor, telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus membahayakan keselamatan.
Material yang dibiarkan mengeras memicu debu tebal, sedangkan tumpahan solar membuat permukaan jalan licin dan rawan kecelakaan.
“Seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan yang ada, terutama dalam menjaga ketertiban. Ketika membawa muatan, bak truk wajib ditutup rapat sehingga pasir dan material yang dibawa tidak berserakan di sepanjang jalan,” kata Deni di Kantor DPRD Samarinda, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, status Jalan PM Noor sebagai jalan provinsi sekaligus jalur utama angkutan logistik bukan alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.
Karena itu, DPRD meminta Dishub mengoptimalkan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) untuk mengidentifikasi armada yang mengangkut material tanpa penutup bak hingga menyebabkan ceceran di jalan.
“Melalui hasil rekaman CCTV, Dishub bisa langsung melakukan pengecekan ini kargo logistik dari perusahaan mana. Setelah teridentifikasi, lakukan tindakan persuasif kepada masing-masing perusahaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ujarnya.
Deni menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas operasional armadanya.
Apabila kendaraan terbukti menumpahkan material seperti pasir, batu, maupun semen, perusahaan wajib segera membersihkannya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan merusak fasilitas publik.
“Mereka wajib bertanggung jawab membersihkan ketika terjadi ceceran, karena mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas lainnya,” tegasnya.
Selain material bangunan, DPRD juga menyoroti truk yang mengalami kebocoran tangki hingga menyebabkan tumpahan solar di jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Apabila teguran yang diberikan tidak diindahkan, DPRD memastikan akan mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap perusahaan, termasuk penyegelan kendaraan yang terbukti melanggar aturan.
“Pertama diinfokan dulu ke perusahaan terkait. Kalau tidak diindahkan, kita akan melakukan penyegelan terhadap kendaraan mereka karena melanggar aturan berlalu lintas di Samarinda,” pungkas Deni. (Adv/ml)







