DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai sekitar Rp770 juta yang berkaitan dengan proyek videotron.
Penyelesaian rekomendasi hasil audit menjadi salah satu fokus dalam rapat evaluasi kinerja Bapenda pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan rapat dengar pendapat tersebut tidak hanya membahas realisasi pendapatan daerah, tetapi juga menelaah tindak lanjut atas rekomendasi BPK serta kesiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027.
“Kami memonitor realisasi kinerja semester pertama atau Triwulan II, sejauh mana pencapaian antara target dan realisasinya. Selain itu kami juga meminta RKA Tahun 2027 sebagai bahan evaluasi dan perencanaan,” ujar Iswandi, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, Komisi II memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian temuan proyek videotron yang melibatkan Bapenda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bagaimana tindak lanjutnya karena masih diberikan waktu 60 hari untuk penyelesaiannya,” katanya.
Iswandi menjelaskan, evaluasi dilakukan dengan membandingkan data dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Langkah tersebut dinilai penting agar penilaian terhadap kinerja perangkat daerah dilakukan berdasarkan data resmi dan hasil audit yang objektif.
Selain menyoroti tindak lanjut temuan BPK, Komisi II juga mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Hingga akhir Triwulan II 2026, realisasi PAD telah mendekati 50 persen dari target sekitar Rp1,2 triliun.
“Secara keseluruhan masih on the track. Memang ada beberapa pos yang realisasinya sudah tinggi dan ada yang masih rendah, tetapi secara umum masih sesuai target,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah sektor yang belum mencapai target optimal. Komisi II juga menyoroti komposisi belanja Bapenda yang dinilai masih didominasi kebutuhan operasional, sehingga program yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah perlu terus diperkuat.
Ke depan, Komisi II akan melanjutkan evaluasi terhadap seluruh penyumbang PAD, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD). Setelah memastikan dividen PT BPR Bank Samarinda telah disetorkan ke kas daerah, DPRD berencana memanggil Perumda Varian Niaga guna mengkaji kontribusi perusahaan tersebut terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. (Adv/ml)







