DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong kolaborasi lintas pihak untuk membiayai rencana tes urine bagi pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dinilai perlu disiapkan karena keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala pelaksanaan program.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pemeriksaan pelajar dari jenjang SD hingga SMA sederajat membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Kebutuhan tersebut mencakup alat tes, tenaga medis, distribusi pemeriksaan ke sekolah hingga pemeriksaan lanjutan di laboratorium apabila diperlukan.
“Yang jadi kendala adalah anggaran,” kata Ismail usai audiensi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Samarinda, Kamis (20/8/2026).
Menurut Ismail, keterbatasan APBD tidak boleh membuat upaya pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan terhenti. Karena itu, DPRD mulai membuka opsi pembiayaan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Beberapa sumber yang dipertimbangkan antara lain program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
“Kalau anggarannya tidak ada, kita cari alternatifnya,” ujarnya.
Ismail mengatakan hasil audiensi bersama BNN akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Pembahasan tersebut akan diarahkan pada penghitungan kebutuhan anggaran sekaligus penyusunan mekanisme pemeriksaan yang dapat diterapkan di sekolah.
Ia menilai tes urine dapat menjadi salah satu instrumen deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Namun, pelaksanaannya perlu disertai mekanisme yang jelas, mulai dari pemeriksaan hingga tindak lanjut apabila ditemukan hasil yang memerlukan verifikasi.
“Tes urine ini bagian dari deteksi dini,” katanya.
DPRD Samarinda berharap skema pembiayaan dan teknis pelaksanaan dapat segera dirumuskan bersama agar program tidak hanya menjadi rencana, tetapi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain pemeriksaan, Ismail menilai upaya pencegahan tetap perlu diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengandalkan pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran pelajar sejak dini. (Adv/ml)







