DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pembangunan pintu air di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir yang dipicu pasang Sungai Mahakam.
Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mencegah aliran balik air sungai yang kerap menyebabkan genangan di kawasan permukiman.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan pembangunan pintu air menjadi salah satu solusi untuk mengatasi hambatan aliran air dari Sungai Karang Mumus saat permukaan Sungai Mahakam mengalami pasang.
“Saat Sungai Mahakam pasang, air dari Karang Mumus tidak bisa keluar. Dengan adanya pintu air dan rekayasa teknik, air tetap bisa terbuang,” ujar Yusrul Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kondisi pasang Sungai Mahakam sering menyebabkan aliran air dari sungai-sungai yang bermuara ke sungai utama tertahan.
Akibatnya, air berpotensi meluap dan memperbesar genangan di sejumlah kawasan permukiman.
Untuk merealisasikan program tersebut, DPRD menilai diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Pasalnya, kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur pengendali banjir dinilai cukup besar dan tidak dapat sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.
“Terkait anggaran, tidak mungkin semuanya dibebankan ke APBD kota. Harapan kami APBN bisa berperan besar di sana,” katanya.
Selain pembangunan pintu air utama di kawasan Jembatan 1, DPRD juga mengusulkan pemasangan pintu air skala kecil pada sejumlah anak sungai yang melintasi kawasan permukiman. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengendalikan masuknya air pasang ke lingkungan warga.
Yusrul menjelaskan, Samarinda memiliki banyak anak sungai yang bermuara ke sungai utama. Saat terjadi pasang, air dapat mengalir kembali ke arah permukiman apabila tidak terdapat sistem pengendalian yang memadai.
“Anak sungai di Samarinda banyak, sehingga perlu pintu air skala kecil agar dampak banjir saat air pasang bisa terkurangi,” ujarnya.
Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain kawasan Pasar Pagi hingga Lempake. Pemasangan sekat maupun pintu air pada titik-titik tertentu dinilai dapat membantu mengurangi risiko masuknya air pasang ke lingkungan warga.
DPRD menegaskan pengendalian banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bergantung pada satu proyek. Normalisasi sungai, penataan sistem drainase dan aliran air, serta pembangunan infrastruktur pengendali pasang perlu berjalan secara berkesinambungan.
Komitmen tersebut akan dikawal DPRD dalam pembahasan program pembangunan tahun 2027. Legislator berharap berbagai rencana pengendalian banjir yang telah disusun dapat direalisasikan secara bertahap untuk mengurangi risiko banjir di Kota Samarinda. (Adv/ml)







