DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan dalam hearing bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda yang membahas berbagai program digitalisasi pemerintahan, Senin (6/7/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stepen Lonteng, mengatakan Diskominfo memiliki peran strategis karena menjadi salah satu perangkat daerah yang mencerminkan wajah pemerintah kota dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan pemerintahan saat ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyediakan layanan digital yang mudah, cepat, dan dapat diakses masyarakat.
“Saya membuka dulu konsep bahwa Diskominfo adalah wajahnya Kota Samarinda. Segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah kota, salah satu wajahnya tergambar di Diskominfo,” ujar Ronal.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi Diskominfo, khususnya dalam mendukung program Smart City.
Ia menilai langkah digitalisasi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan dampak terhadap kemudahan pelayanan masyarakat.
DPRD menilai penguatan Diskominfo perlu terus dilakukan karena lembaga tersebut menjadi penghubung utama dalam pengembangan teknologi pemerintahan, penyebaran informasi publik, serta peningkatan efektivitas layanan berbasis digital.
Dalam hearing tersebut, Diskominfo memaparkan sejumlah program yang telah berjalan, di antaranya digitalisasi layanan administrasi kelurahan, aplikasi Samagov, pemasangan jaringan CCTV pemantauan publik, layanan darurat 112, hingga penyediaan akses internet gratis di sejumlah wilayah.
Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menjelaskan digitalisasi layanan kelurahan memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
Sistem tersebut didukung tanda tangan elektronik sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat.
Selain layanan administrasi, DPRD juga menyoroti manfaat aplikasi Samagov yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah kota.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi pelayanan publik sekaligus memantau kondisi lalu lintas maupun situasi tertentu melalui jaringan CCTV yang tersedia.
Komisi I DPRD Samarinda berharap inovasi digital yang telah dibangun Diskominfo terus dikembangkan dan dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRD juga berkomitmen mendukung kebutuhan penguatan infrastruktur teknologi agar pelayanan publik berbasis digital semakin optimal.
“Kami memandang Diskominfo sebagai mitra strategis. Kalau memang programnya dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat, tentu akan kami berikan penguatan,” kata Ronal. (Adv/ml)







