DIALOGIS.CO, SAMARINDA — Komitmen menciptakan sistem pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan terus diperkuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda.
Selain aspek teknis operasional, perhatian kini diarahkan pada perlindungan tenaga kerja serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan pentingnya standar keselamatan kerja bagi para petugas di sektor pengolahan sampah.
Mengingat risiko pekerjaan yang cukup tinggi, penggunaan alat pelindung diri (APD) dinilai sebagai kebutuhan utama yang tidak boleh diabaikan.
“Perlengkapan seperti sepatu boot, masker, helm, dan rompi harus tersedia. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya Sabtu (18/4/2026).
Ia menekankan, penyediaan APD merupakan tanggung jawab pemerintah atau pihak pengelola, sehingga pekerja tidak dibebani untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri.
Di sisi lain, DPRD memandang bahwa persoalan insinerator tidak dapat dipisahkan dari sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Minimnya pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi salah satu tantangan yang perlu dibenahi bersama.
Menurut Andriansyah, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan sistem tersebut.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong penguatan program pemilahan sampah di tingkat lingkungan, mulai dari RT hingga pembentukan komunitas peduli lingkungan.
Inisiatif seperti komunitas “Sobat Darling” dinilai dapat menjadi mitra strategis dalam edukasi dan pengawasan di masyarakat.
Untuk memastikan seluruh aspek berjalan optimal, DPRD juga berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda guna meminta penjelasan terkait operasional insinerator.
Pembahasan akan mencakup sistem kerja, skema pengupahan, hingga jaminan perlindungan bagi tenaga kerja.
“Kami ingin semua berjalan transparan dan sesuai standar, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” pungkas Andriansyah. (Adv/ml)







