Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Layanan Air Bersih Capai 100 Persen

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dorong Perumdam Tirta Kencana untuk mempercepat pemerataan akses air bersih bagi warga. Legislatif menilai target pemenuhan layanan 100 persen tidak perlu menunggu hingga tahun 2029.

​Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa saat ini cakupan layanan air bersih di Samarinda baru menyentuh angka 84 persen. Ia optimistis sisa wilayah yang belum teraliri air dapat rampung lebih awal jika ada percepatan program di lapangan.

​“Kita tidak harus menunggu sampai 2029. Kalau bisa dipercepat ke 2027 atau bahkan lebih cepat, itu akan menjadi capaian besar dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ronal, Jumat (1/5/2026).

​Ronal menekankan bahwa air bersih adalah hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Namun, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, DPRD masih menemukan ketimpangan distribusi yang mencolok, terutama di kawasan pinggiran.

​Salah satu wilayah yang menjadi sorotan serius adalah kawasan Bendang, Kecamatan Samarinda Ulu. Hingga saat ini, layanan air bersih di sana dinilai belum optimal, sehingga warga terpaksa mengandalkan sumber air alternatif yang belum terjamin kualitas kesehatannya.

​Selain masalah jangkauan, Ronal juga mengkritik persoalan teknis berupa jaringan pipa mati. Fenomena ini merujuk pada pipa yang sudah tertanam namun tidak mengalirkan air ke rumah warga.

​“Bukan hanya memasang jaringan, tapi memastikan air benar-benar mengalir. Masih ada laporan pipa sudah ada, tetapi distribusinya macet. Ini harus segera dibenahi,” tegasnya.

​Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong Perumdam melakukan pemetaan ulang wilayah prioritas agar pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru serta perbaikan pipa tua lebih tepat sasaran.

​Lebih lanjut, Ronal mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan air lubang bekas tambang sebagai solusi jangka panjang untuk konsumsi warga. Ia menegaskan, warga Samarinda berhak mendapatkan air yang layak dan aman dari sumber yang teruji kualitasnya.

​“Percepatan layanan ini bukan sekadar mengejar target angka, tapi soal meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” pungkas Ronal. (Adv/ml/fk)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post