DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Langkah tersebut dinilai menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan kewenangan daerah dalam melakukan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kebutuhan guru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih cukup tinggi.
Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap efektivitas proses belajar mengajar.
Menurut Novan, pemerintah daerah saat ini tidak lagi memiliki keleluasaan penuh dalam membuka rekrutmen ASN dan PPPK karena kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, diperlukan alternatif lain agar kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tetap terpenuhi.
“Salah satu solusi yang memungkinkan adalah melalui skema PJLP,” ujar Novan, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, skema PJLP memungkinkan pemerintah daerah menyediakan tenaga pendukung pendidikan melalui penganggaran APBD.
Mekanisme tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar sambil menunggu kebijakan rekrutmen tenaga pendidik dari pemerintah pusat.
Berdasarkan catatan Komisi IV DPRD Samarinda, saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 500 guru untuk jenjang SD dan SMP.
Kekurangan tersebut tersebar di sejumlah sekolah negeri dan perlu segera mendapat perhatian agar tidak mengganggu kualitas pelayanan pendidikan.
Selain persoalan jumlah tenaga pengajar, DPRD juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian.
Novan menyebut masih terdapat tenaga pendidik non-ASN yang menerima penghasilan rendah karena bergantung pada sumber pembiayaan seperti BOSDA maupun BOSNAS.
Menurutnya, peran guru honorer selama ini cukup besar dalam menjaga keberlangsungan proses pendidikan di sekolah negeri. Namun, kondisi kesejahteraan mereka dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab yang dijalankan.
Komisi IV berharap penerapan skema PJLP nantinya tidak hanya menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan guru, tetapi juga dapat memberikan kepastian penghasilan yang lebih baik bagi tenaga pendidik non-ASN.
Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
DPRD menilai pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.
“Jangan sampai kekurangan guru ini dibiarkan terlalu lama, karena yang terdampak langsung adalah peserta didik dan kualitas layanan pendidikan kita,” tegas Novan. (Adv/ml)







