DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendukung usulan penambahan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada APBD 2027 guna memperkuat layanan digital pemerintah serta meningkatkan kualitas infrastruktur teknologi informasi yang dimanfaatkan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mengatakan kebutuhan anggaran tambahan tersebut layak dipertimbangkan mengingat peran Diskominfo semakin strategis dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.
“Cakupan tugas Diskominfo cukup luas. Mereka menangani jaringan internet di lingkungan pemerintahan hingga tingkat kelurahan, termasuk menyediakan fasilitas WiFi gratis yang digunakan masyarakat di sejumlah ruang publik,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Diskominfo Samarinda mengusulkan anggaran sekitar Rp33 miliar pada tahun anggaran 2027. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu indikatif yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp25 miliar. Sementara pada 2026, perangkat daerah tersebut mengelola anggaran sekitar Rp27 miliar.
Suparno menjelaskan, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk mendukung operasional dan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi yang terus berkembang, termasuk sistem kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah Diskominfo yang mampu mengembangkan berbagai aplikasi secara mandiri dengan memanfaatkan sumber daya internal. Menurutnya, strategi tersebut membuat pengembangan sistem menjadi lebih efisien karena tidak bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pengembangan aplikasi dilakukan oleh pegawai sendiri sehingga lebih efisien. Bahkan aplikasi SPMB yang dibuat juga sudah dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain,” katanya.
Meski mendukung penambahan anggaran, Suparno mengingatkan bahwa transformasi digital tidak hanya bergantung pada penyediaan infrastruktur. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga programmer dan pengelola sistem, juga perlu menjadi perhatian agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Ia menambahkan, pembaruan perangkat keras maupun perangkat lunak harus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan keandalan sistem digital Pemerintah Kota Samarinda.
“Teknologi berkembang sangat cepat. Karena itu peningkatan kapasitas SDM dan pembaruan perangkat perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan digital pemerintah bisa terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv/ml)







