Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

DPRD Samarinda Mediasi BPN dan Perusahaan, Dukung Pendataan Jalan Konsesi di Sambutan

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memfasilitasi pertemuan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah perusahaan guna mempercepat pendataan jalan konsesi di Kecamatan Sambutan.

Langkah tersebut dilakukan untuk membuka komunikasi antara kedua pihak agar proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026), menghadirkan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin usaha di wilayah terkait. DPRD menegaskan perannya hanya sebagai mediator dan tidak terlibat dalam proses teknis pendataan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan BPN membutuhkan dukungan dari perusahaan dalam memperoleh informasi mengenai jalan konsesi yang berada di kawasan Sambutan dan sekitarnya.

Menurut Ronal, perusahaan yang hadir telah menyatakan kesediaannya memberikan data yang diperlukan. Namun, penyampaian informasi tersebut akan dilakukan melalui mekanisme resmi setelah BPN mengirimkan surat kepada masing-masing perusahaan.

Ia menegaskan pembahasan dalam rapat tidak berkaitan dengan pengambilan keputusan maupun aspek teknis pendataan. Seluruh kewenangan tetap berada di tangan BPN sebagai instansi yang menangani proses inventarisasi tersebut.

Ronal juga meluruskan bahwa agenda rapat tidak membahas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Fokus pembahasan semata-mata diarahkan pada pengumpulan data jalan konsesi yang menjadi kebutuhan BPN.

Perusahaan yang diundang merupakan badan usaha yang telah mengantongi izin. Meski demikian, tidak seluruhnya dipastikan memiliki aktivitas di lokasi yang sedang didata, sehingga pertemuan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi perusahaan yang memiliki informasi relevan.

DPRD berharap komunikasi yang telah terjalin melalui forum tersebut dapat mempercepat proses pendataan. Jika masih diperlukan data tambahan, BPN dipersilakan berkoordinasi langsung dengan perusahaan melalui surat resmi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami hanya memfasilitasi dan memediasi pertemuan antara BPN dengan perusahaan. Perusahaan juga sudah menyatakan siap memberikan informasi apabila BPN menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat,” tutup Ronal Stephen Lonteng. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post