DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah maraknya usaha Pertamini di Kota Tepian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kuota Pertalite tepat sasaran dan mengurangi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan persoalan Pertamini tidak hanya berkaitan dengan legalitas usaha, tetapi juga menyangkut distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kuota Pertalite benar-benar dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya.
“Intinya sih kuota untuk BBM jenis Pertalite, rata-rata di Pertamini itu kan. Cuman hari ini marak juga antrean kendaraan untuk ambil kuota BBM jenis Pertalite. Tapi kan ada barcode-barcode. Rata-rata juga konsumsinya dialokasikan ke Pertamini,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Aris menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur aktivitas usaha di pinggir jalan. Selain itu, Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) juga dapat menjadi dasar bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap usaha yang tidak sesuai ketentuan.
Meski demikian, ia menilai penegakan aturan sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha sebelum langkah penertiban diterapkan.
Di sisi lain, Aris mengakui keberadaan Pertamini sering menjadi alternatif masyarakat ketika antrean di SPBU memanjang. Namun, dari sisi keamanan, legalitas, dan standar pelayanan, masyarakat tetap disarankan membeli BBM di SPBU resmi yang telah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan.
Ia menegaskan persoalan antrean BBM tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha Pertamini. Pemerintah juga perlu mengevaluasi besaran kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan ke Samarinda serta memastikan distribusinya berjalan lebih efektif agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Kembali lagi kuota di Pertamina itu dalam satu hari itu berapa sih? Kita kurang tahu juga data konkretnya. Makanya hari ini kalau misalnya kuota itu berlebihan mungkin tidak ada antrean sepanjang itu lagi,” jelasnya.
Komisi I DPRD Kota Samarinda berharap evaluasi terhadap distribusi kuota BBM bersubsidi, penataan SPBU, dan penegakan aturan bagi usaha Pertamini dapat dilakukan secara terpadu.
Dengan langkah tersebut, kebutuhan energi masyarakat diharapkan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek ketertiban, keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi. (Adv/ml)







