DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah pusat memperjelas pembagian kewenangan dengan pemerintah daerah apabila wacana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat direalisasikan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan perubahan status tersebut tidak hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga berpotensi memengaruhi pengelolaan tenaga pendidik di daerah.
“Kita lihat dulu implikasinya,” ujar Ismail kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini memiliki peran dalam mengelola kebutuhan guru di wilayahnya, termasuk penempatan, pembinaan dan evaluasi kinerja. Perubahan status menjadi ASN pusat berpotensi mengubah pola tersebut.
Karena itu, Ismail meminta pemerintah memastikan kewenangan pusat dan daerah tidak saling tumpang tindih ketika kebijakan diterapkan.
“Nanti irisan dengan daerah bagaimana?” katanya.
Ia menilai sejumlah hal perlu diperjelas sejak awal, terutama terkait pihak yang berwenang menentukan kebutuhan guru, melakukan penempatan dan rotasi, serta mengevaluasi kinerja tenaga pendidik.
Kejelasan tersebut dinilai penting karena kebutuhan tenaga pendidik setiap daerah berbeda. Pemerintah daerah dinilai tetap membutuhkan ruang untuk menyesuaikan penempatan guru dengan kondisi sekolah dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Jangan sampai ada implikasi lain yang belum kita tahu,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD Samarinda belum mengambil sikap final terhadap wacana tersebut. Komisi IV masih menunggu regulasi serta penjelasan resmi pemerintah pusat mengenai mekanisme pengalihan status dan konsekuensinya bagi daerah.
DPRD Samarinda juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda untuk memetakan kemungkinan dampak kebijakan tersebut terhadap pengelolaan pendidikan.
Ismail mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar perubahan kebijakan tidak mengganggu pengelolaan kebutuhan guru di Samarinda.
“Kalau kebijakannya berdampak ke daerah, pasti kita sesuaikan,” pungkasnya. (Adv/ml)







