Ketua Komisi III sekaligus Anggota Banggar DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ketua Komisi III sekaligus Anggota Banggar DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

DPRD Samarinda Minta Pemkot Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dorongan tersebut muncul setelah pencairan dana tunda salur yang diterima Samarinda masih jauh di bawah nilai piutang.

Dari total dana tunda salur yang disebut mencapai lebih dari Rp426 miliar, baru sekitar Rp26 miliar yang diterima Pemkot Samarinda.

Ketua Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan perlunya penguatan sumber pendapatan daerah. DPRD mendorong target PAD Samarinda dapat mencapai Rp1,3 triliun pada 2027.

“Kalau kita komparasikan dengan jumlah yang tertunggak senilai Rp426 miliar sekian, hanya menyentuh bagian ujungnya saja,” ujar Deni, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, peningkatan PAD perlu dilakukan dengan mengoptimalkan sumber penerimaan yang sudah ada sekaligus membuka potensi pendapatan baru. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.

Untuk intensifikasi, DPRD mendorong pengawasan terhadap sektor pajak makanan, minuman dan restoran diperkuat. Sementara dari sisi ekstensifikasi, Pemkot diminta mengembangkan potensi pariwisata serta mengawal investasi yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Deni juga mengapresiasi inovasi Pemkot Samarinda melalui produk air minum kemasan Samaqua sebagai salah satu upaya mengembangkan sumber pendapatan baru di tengah keterbatasan fiskal.

Namun, peningkatan PAD menurutnya tidak boleh sekadar mengejar angka penerimaan. Pemerintah harus memastikan pendapatan yang dihimpun kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi.

“Semua pendapatan yang ditarik harus dikembalikan dalam bentuk dampak langsung dan pergerakan roda ekonomi warga,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti mekanisme program parkir berlangganan yang dikelola Dinas Perhubungan Samarinda. Deni menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu sumber penerimaan, tetapi skema pembayarannya perlu dibuat lebih fleksibel agar tidak membebani masyarakat.

“Sebetulnya nilainya tidak besar, tapi karena dibayar di depan langsung itu menjadi besar. Makanya tahapan ini harus kita ubah, misalnya dengan bentuk membayar per bulan, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali,” paparnya.

Selain mengoptimalkan penerimaan, DPRD meminta Pemkot memastikan penggunaan pendapatan daerah berdampak pada peningkatan layanan dasar. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pemanfaatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang nilainya disebut hampir Rp132 miliar per tahun.

DPRD mendorong penerimaan tersebut turut mendukung program Samarinda Terang, khususnya untuk penataan dan peningkatan penerangan jalan umum.

Berdasarkan kesepakatan awal DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah koridor di kawasan tengah kota seperti Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan dan Jalan S. Parman menjadi prioritas penataan penerangan.

Deni mengatakan DPRD akan mengawal agar target peningkatan PAD pada 2027 diikuti dengan perencanaan belanja yang jelas dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kita akan kawal agar penganggarannya masuk secara detail dalam perencanaan kegiatan tahun 2027 mendatang,” pungkasnya. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post