DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai penanganan fenomena manusia silver tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban.
Pemerintah daerah diminta menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan menyasar persoalan sosial dan ekonomi yang menjadi penyebab warga turun ke jalan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penegakan ketertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap diperlukan. Namun, menurutnya, razia tidak akan memberikan hasil yang maksimal apabila tidak diikuti program pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Penertiban harus dilakukan secara rutin dan konsisten, tidak cukup hanya sekali. Jika hanya sesekali dilakukan, mereka akan kembali lagi ke lokasi yang sama,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Abdul Rohim menilai kemunculan manusia silver di sejumlah persimpangan jalan umumnya dipicu oleh keterbatasan ekonomi dan sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak. Kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat memilih mencari penghasilan di jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menghadirkan solusi jangka panjang melalui penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan bagi kelompok rentan.
Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih produktif.
“Persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi ketertiban. Kita juga harus memahami kondisi ekonomi masyarakat yang mendorong mereka turun ke jalan untuk mencari penghasilan,” katanya.
Selain aspek sosial, Abdul Rohim juga menyoroti faktor keselamatan. Aktivitas manusia silver di persimpangan jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan maupun pelaku itu sendiri, terutama di kawasan dengan volume kendaraan yang tinggi.
Meski demikian, ia menegaskan Satpol PP tetap perlu melakukan pengawasan secara rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan manusia silver di berbagai titik di Samarinda. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Abdul Rohim berharap pemerintah dapat menyeimbangkan penegakan aturan dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar penanganan manusia silver tidak hanya bersifat sementara.
“Kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan kesempatan kerja semakin terbuka, saya yakin fenomena manusia silver akan berkurang secara bertahap. Yang dibutuhkan adalah solusi yang menyentuh akar masalahnya,” tuturnya.
Menurutnya, ketertiban kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan sehingga persoalan sosial seperti manusia silver dapat ditangani secara berkelanjutan di Kota Samarinda. (Adv/ml)







