DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong peningkatan penerangan jalan melalui Program Samarinda Terang pada 2027. Tiga ruas jalan di kawasan pusat kota, yakni Jalan Dr Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman, menjadi prioritas awal untuk mendapatkan perbaikan fasilitas penerangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan usulan peningkatan penerangan jalan telah masuk dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahun depan.
“Untuk kawasan tengah kota yang sebelumnya menjadi perhatian, ada Sutomo, Pahlawan dan S. Parman. Tiga kawasan ini menjadi rujukan awal untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Menurut Deni, ketiga ruas jalan tersebut diprioritaskan karena memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, baik pada siang maupun malam hari. Perbaikan penerangan di kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Ia menegaskan Program Samarinda Terang perlu tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah pada 2027. Selain berfungsi sebagai penunjang infrastruktur perkotaan, penerangan jalan dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
“Kami mendorong agar Program Samarinda Terang tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan pada 2027,” katanya.
DPRD juga menilai peningkatan pelayanan penerangan jalan perlu sejalan dengan kontribusi masyarakat melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Menurut Deni, penerimaan daerah dari sektor tersebut seharusnya dapat diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh warga.
“Jangan sampai masyarakat hanya memenuhi kewajiban pajaknya, sementara kualitas pelayanannya tidak ikut meningkat. Itu yang ingin kami dorong,” ujarnya.
Meski telah menetapkan tiga ruas jalan sebagai prioritas awal, DPRD tidak menutup kemungkinan perluasan Program Samarinda Terang ke wilayah lain. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, aspek teknis pelaksanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
Deni mengakui kondisi fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan cakupan program pembangunan. Karena itu, pelaksanaan Program Samarinda Terang akan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan kawasan yang dinilai paling membutuhkan peningkatan penerangan.
“Tiga ruas ini sudah menjadi prioritas awal dan telah dibicarakan serta disetujui bersama TAPD. Selanjutnya tinggal diarahkan masuk ke dalam kegiatan pembangunan tahun 2027,” ucapnya.
Melalui program tersebut, DPRD berharap peningkatan penerangan jalan tidak hanya memperindah wajah kota pada malam hari, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui lingkungan yang lebih aman dan nyaman. (Adv/ml)







