DIALOGIS.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota menempatkan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebagai kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan dalam kebijakan anggaran daerah.
Fokus tersebut dinilai penting untuk menjawab persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat di ruang publik.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan masih terdapat sejumlah kawasan yang belum memiliki pencahayaan jalan yang memadai.
Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus membuka peluang terjadinya gangguan keamanan.
Menurut Abdul Rohim, kebutuhan penambahan LPJU telah masuk dalam rekomendasi DPRD terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Samarinda.
Salah satu poin yang ditekankan ialah pengelolaan pendapatan dari sektor penerangan jalan agar kembali digunakan untuk peningkatan layanan.
Ia menilai penerimaan daerah yang berasal dari retribusi maupun pajak terkait LPJU seharusnya memiliki arah pemanfaatan yang lebih terukur.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi yang telah dibayarkan.
“Dalam rekomendasi LKPJ, kami menegaskan satu poin penting yakni pendapatan yang bersumber dari pajak retribusi LPJU harus diprioritaskan kembali untuk menambah sarana dan prasarana LPJU itu sendiri,” ujarnya Senin (25/5/2026).
Meski demikian, ia mengakui pengembangan jaringan penerangan jalan belum sepenuhnya berjalan cepat karena masih menghadapi keterbatasan kapasitas anggaran daerah.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, DPRD mendorong penerapan pola penganggaran yang mengikat terhadap pendapatan sektor tertentu.
Skema mandatory budgeting, kata Abdul Rohim, dapat menjadi pendekatan agar dana yang diperoleh dari layanan penerangan tidak terdistribusi ke program lain yang dinilai kurang mendesak.
Konsep tersebut dinilai dapat menciptakan kesinambungan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Ia mencontohkan pola serupa yang diterapkan pada sektor layanan air bersih, di mana sebagian pendapatan dikembalikan untuk memperluas jangkauan layanan. Pendekatan itu dinilai relevan diterapkan pada pembangunan dan perbaikan LPJU di Samarinda.
Selain mendorong penguatan alokasi anggaran, DPRD juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi program-program dengan belanja besar yang belum menyentuh kebutuhan utama masyarakat.
“Efisiensi anggaran dapat membuka ruang pembiayaan baru untuk mempercepat penyediaan LPJU sehingga manfaat pembangunan lebih terasa secara langsung bagi warga,” tandasnya. (Adv/ml)







