Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengamanan Aset Publik Usai Marak Pencurian Kabel PJU

DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Maraknya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dan berbagai fasilitas publik lainnya mendorong DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah kota memperkuat sistem pengawasan aset daerah.

DPRD menilai lemahnya pengamanan membuat kerusakan dan kehilangan infrastruktur terus berulang sehingga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan aksi pencurian terhadap aset publik bukan lagi persoalan baru.

Selain kabel PJU, pelaku juga kerap menyasar penutup drainase hingga baut konstruksi jembatan yang merupakan bagian penting dari infrastruktur kota.

“Fasilitas publik terus menjadi sasaran empuk pencurian. Yang paling dirugikan tentu masyarakat karena mereka kehilangan rasa aman saat beraktivitas di malam hari akibat jalanan yang gelap gulita,” ujarnya Jumat (26/6/2026).

Menurut Deni, hilangnya kabel PJU di sejumlah ruas jalan utama telah menyebabkan banyak titik di Kota Samarinda minim penerangan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta membuka peluang terjadinya tindak kriminal.

Melihat kondisi itu, Komisi III mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan aset daerah. Deni menilai pola pengawasan yang selama ini cenderung bersifat reaktif perlu diubah menjadi sistem yang lebih preventif agar potensi kehilangan dapat dicegah sejak dini.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pelaksanaan inspeksi rutin terhadap seluruh infrastruktur publik. Pemeriksaan fisik secara berkala dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal kerusakan maupun kehilangan aset sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain itu, Deni menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Perhubungan diharapkan meningkatkan pemantauan terhadap fasilitas PJU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memperketat pengamanan infrastruktur yang menjadi kewenangannya, sementara Satpol PP diminta mengoptimalkan pengawasan di lapangan sesuai tugas penegakan peraturan daerah.

Ia mengingatkan, tanpa sistem pengawasan yang terpadu, pemerintah daerah akan terus mengalokasikan anggaran untuk mengganti fasilitas yang hilang akibat pencurian.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membebani keuangan daerah, tetapi juga mengurangi efektivitas anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru.

Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal upaya perbaikan tata kelola pengamanan aset publik.

“Kita berharap sinergi antara pemerintah kota, instansi terkait, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dapat menekan angka pencurian dan menciptakan Kota Samarinda yang lebih aman, terang, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Adv/ml)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post