442

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Pama, Mediasi Lanjut ke Tahap Resmi

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Rapat pembahasan dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang melibatkan PT Pama Persada Nusantara site PT Kaltim Prima Coal (KPC) berakhir tanpa ketegangan berarti. Pertemuan yang digelar di Ruang Arau, Lantai 2 Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/11/2025), itu justru menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan proses mediasi melalui jalur resmi ketenagakerjaan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin langsung rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Distransnaker Kutim Roma Malau, jajaran manajemen PT Pama, perwakilan karyawan, aliansi serikat pekerja, kuasa hukum, serta awak media. Isu yang dibahas antara lain menyangkut penerapan teknologi Operator Performance Assessment (OPA) dan penanganan kasus karyawan Edi Purwanto.

Perwakilan manajemen PT Pama, Tri Rahmat Saleh, memaparkan sistem keselamatan kerja yang diterapkan perusahaan. Ia menekankan OPA merupakan bagian dari sistem penilaian berbasis data yang bertujuan memastikan pekerja benar-benar siap sebelum memasuki area kerja berisiko.

“Ini adalah alat bantu, bukan alat penghukum. Tujuan kami adalah memastikan karyawan bekerja dalam kondisi aman, sehat, dan siap secara fisik maupun psikologis,” kata Tri Rahmat.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penanganan pelanggaran disiplin terhadap Edi Purwanto telah mengikuti ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), mulai dari penggalian fakta, validasi data, hingga pembahasan di komisi disiplin yang ikut melibatkan unsur serikat pekerja.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah mengingatkan semua pihak agar mengedepankan dialog konstruktif dan menjauhi tindakan yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Sejumlah pendamping hukum seperti Sabrani, Egi Nur Cahyono, Samir, Heri Irawan, dan I Made turut menyampaikan pandangan kritis terhadap penggunaan OPA dan aspek perlindungan tenaga kerja.

Di ujung pertemuan, peserta sepakat melanjutkan klarifikasi dan mediasi melalui mekanisme resmi ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif di Kutai Timur sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan dan pekerja. (adv/prokopimkutim/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post