DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih jalur kolaboratif dalam memperkuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim, pemerintah menyiapkan program bantuan modal tanpa agunan hingga Rp15 juta yang akan mulai bergulir pada 2026.
Program ini lahir dari rangkaian diskusi dan kegiatan yang digelar Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kutim, dan dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Ia menekankan, sasaran utama kebijakan ini adalah penguatan ekonomi keluarga dan dukungan terhadap penurunan stunting.
Menurut Mahyunadi, Pemkab Kutim akan mengalokasikan penyertaan modal kepada BPR Kutim dengan estimasi Rp4–Rp5 miliar. Skema tersebut mengacu pada kajian serta pengalaman daerah lain yang telah lebih dulu menjalankan program serupa. “Kita siapkan skema agar pelaku UMKM bisa mengakses modal tanpa agunan,” ungkapnya.
Namun, Mahyunadi menggarisbawahi bahwa bantuan tidak akan digelontorkan tanpa seleksi. Pemkab Kutim menyiapkan mekanisme verifikasi dan validasi faktual untuk menilai kelayakan penerima. “Kalau memang layak dan pantas dibantu, baru dibantu. Ini untuk menghindari bantuan salah sasaran,” tegasnya.
Kebijakan ini dirangkai dengan program pendampingan intensif. Dinas Koperasi dan UKM akan mengambil peran utama dalam pembinaan usaha, sementara Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja akan fokus pada pelatihan sumber daya manusia dan peningkatan keterampilan kerja. Sejumlah perangkat daerah lain akan mengisi peran sesuai dengan sektor usaha yang digarap UMKM.
Pendampingan yang disiapkan meliputi pelatihan teknis produksi, penguatan manajemen usaha, pemasaran digital dan konvensional, hingga pembinaan pencatatan keuangan. Pemerintah juga akan membantu promosi produk dan memperluas akses pasar.
Dengan pola pembiayaan dan pendampingan yang terintegrasi, Pemkab Kutim berharap lahir UMKM yang tangguh, berkelanjutan, dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sehingga masyarakat kian mandiri dan berdaya dalam pembangunan daerah. (adv/prokopimkutim/jn)







