DIALOGIS.CO – Di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, optimisme warga untuk memperkuat ekonomi kerakyatan semakin nyata.
Pemerintah desa bersama masyarakat kini tengah bersiap membentuk Koperasi Merah Putih, sebuah wadah yang diharapkan mampu menopang perekonomian sekaligus mewujudkan ketahanan pangan desa.
Kepala Desa Genting Tanah, Junaidi, menuturkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 21 Mei 2025, sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
“Saat ini kami sedang melengkapi administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Meski bidang usaha koperasi belum ditetapkan, Junaidi menegaskan semua akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Proses penentuan jenis usaha baru dilakukan setelah dokumen administrasi, mulai dari berita acara hingga badan hukum dan pengesahan, selesai diproses.
“Kami mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” jelasnya.
Bagi masyarakat Genting Tanah, yang letaknya jauh dari pusat kota, koperasi dipandang mampu menjadi solusi praktis.
Junaidi menilai koperasi bisa bergerak di sektor distribusi kebutuhan pokok, seperti sembako dan LPG, yang selama ini pasokannya kadang sulit dijangkau.
“Kadang pasokan barang pokok cukup sulit kami dapatkan. Koperasi bisa menjadi solusi logistik untuk wilayah kami,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi terus dikejar agar bisa memenuhi tenggat waktu hingga 31 Mei.
Setelah tahap musyawarah desa dan penyusunan administrasi, proses akan berlanjut pada pengurusan akta notaris dan legalitas lainnya sesuai regulasi koperasi.
“Kami berharap koperasi ini bisa menjadi pelengkap dari koperasi dan BUMDes yang sudah ada, bukan pesaing. Tujuannya agar saling mendukung dan sama-sama berkembang,” ujarnya.
Harapan besar juga disematkan agar koperasi benar-benar membawa dampak nyata bagi ekonomi desa.
Dengan sistem usaha yang lebih terstruktur dan legal, koperasi diyakini dapat membuka akses lebih luas untuk kesejahteraan warga.
Dukungan datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa setiap pembentukan koperasi selalu diawali dengan identifikasi potensi dan permasalahan desa, termasuk solusi atas maraknya praktik pinjaman ilegal.
“Musdessus dilakukan setelah masyarakat sepakat soal jenis usaha koperasi. Setelah itu, akan disusun AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi,” paparnya.
Elvandar berharap Koperasi Merah Putih di Genting Tanah dapat hadir sebagai lembaga ekonomi yang sehat, aman, dan berpihak pada rakyat kecil.
“Kita ingin masyarakat punya alternatif keuangan yang aman, bukan bergantung pada rentenir lagi,” tegasnya.
Dengan komitmen pemerintah desa dan dukungan DPMD Kukar, Koperasi Merah Putih di Genting Tanah bukan hanya sekadar rencana. Ia dipandang sebagai harapan baru, pilar yang diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya. (Adv/fk)