DIALOGIS.CO, SAMARINDA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memprioritaskan penanganan banjir dan pengembangan transportasi massal dalam agenda pembangunan ke depan.
Kedua sektor tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda, Yusrul Hana, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/7/2026).
Menurut Yusrul, penanganan banjir masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan pemerintah.
Fraksi Gerindra mendorong percepatan pembangunan kolam retensi, normalisasi sungai, penataan kawasan bantaran Sungai Karang Mumus, pembangunan sodetan, hingga pembenahan sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir di berbagai wilayah.
“Penanganan banjir harus tetap menjadi prioritas melalui penyelesaian pembangunan kolam retensi, normalisasi sungai, penataan kawasan bantaran Sungai Karang Mumus, pembangunan sodetan, hingga pembenahan drainase,” ujar Yusrul.
Selain pengendalian banjir, Fraksi Gerindra juga menilai Kota Samarinda membutuhkan sistem transportasi massal yang mampu menjawab meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat. Kehadiran angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau dinilai penting untuk mengurangi kemacetan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Samarinda selama Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut antara lain didasarkan pada keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 11 tahun berturut-turut, serta capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah yang dinilai berjalan sesuai target.
Gerindra juga memberikan apresiasi atas penghargaan nasional yang diterima Pemerintah Kota Samarinda di bidang pengendalian inflasi dan kategori creative financing tingkat regional. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Yusrul.
Meski menyatakan menerima dan menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah, Fraksi Gerindra berharap pemerintah tetap memfokuskan kebijakan pembangunan pada penyelesaian persoalan yang paling dirasakan masyarakat, terutama pengendalian banjir dan penyediaan transportasi massal yang memadai. (Adv/ml)







