IMG-20251122-WA0002

Hadapi Tanah Labil Kutim Genjot Pembangunan Jalan Beton hingga ke Pelosok Kecamatan

DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui DPRD setempat mengonfirmasi bahwa penanganan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Anggota DPRD Kutim dari Komisi C, Pandi Widiarto, menyatakan bahwa metode rigid pavement atau perkerasan kaku telah ditetapkan sebagai standar baru untuk mengatasi kontur tanah daerah yang labil. Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan pembangunan infrastruktur jalan di Kutim, dari yang sebelumnya mengandalkan metode konvensional menuju solusi yang lebih tahan lama dan sesuai dengan karakteristik geologis wilayah.

“Tentulah pasti jadi sekarang penanganan jalan tu, kita pakai standarnya rigid beton,” ujar Pandi Widiarto, mengawali penjelasannya. Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan standar yang lebih tinggi dalam pembangunan jalan, dengan mempertimbangkan faktor keberlanjutan dan ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang.

Ia memaparkan bahwa pemilihan metode pengecoran beton ini didasarkan pada kondisi geografis Kutim yang tidak stabil. Karakteristik tanah yang labil di banyak wilayah Kutim menjadi pertimbangan utama, di mana metode pengaspalan konvensional dinilai kurang cocok dan hanya berpotensi untuk daerah dengan kondisi tanah yang sudah padat, seperti di kawasan ibu kota. “Jadi kita juga mau, semua jalan – jalan dengan kontur wilayah tanah Kutai Timur yang sangat labil jadi kalau pengaspalan memang tentu potensialnya biasanya di ibu kota, misalnya seperti Sangatta ini yang sudah full beton penanganannya tinggal pengaspalan,” jelasnya.

Penjelasan ini menggarisbawahi pendekatan yang berbeda untuk kondisi geografis yang berbeda. Untuk kawasan yang sudah stabil seperti ibu kota, metode pengaspalan masih dianggap tepat, namun untuk wilayah dengan tanah labil, solusi rigid pavement dipandang sebagai jawaban yang lebih tepat. Hal ini menunjukkan adanya kajian teknis yang mendalam di balik keputusan kebijakan ini.

Lebih lanjut, Pandi menyebutkan bahwa fokus pembangunan jalan saat ini diarahkan ke wilayah kecamatan yang masih memiliki jalan tanah, batu, dan kerikil. Prioritas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur, dengan menyasar daerah-daerah yang selama ini kurang terlayani dengan baik. Penerapan rigid pavement dianggap sebagai solusi paling tepat untuk menciptakan infrastruktur yang lebih awet dan tahan lama di daerah-daerah tersebut. “Tapi yang di kecamatan – kecamatan yang masih tanah batu dan kerikil kita mau ada pengecoran rigid beton nah itu target pembangunannya seperti itu,” pungkas legislator tersebut.

Penekanan pada wilayah kecamatan yang masih memiliki jalan dengan kondisi dasar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani ketimpangan infrastruktur antara pusat kota dan daerah pelosok. Dengan menerapkan standar rigid pavement sejak awal, diharapkan dapat mencegah kerusakan jalan yang sering terjadi pada jalan aspal konvensional di daerah dengan tanah labil.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di seluruh wilayah Kutai Timur. Pembangunan jalan beton yang merata akan mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat hingga ke pelosok kecamatan. Langkah strategis ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pusat perekonomian, sehingga dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan pedesaan di Kutai Timur. (Adv/jn)

Add-a-little-bit-of-body-text_20250929_225158_0000
IMG-20251107-WA0002
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR (3)

#Trending Artikel

Terpopuler

239_20250930_235813_0000

Latest Post