DIALOGIS.CO, KALIORANG – Pertumbuhan industri di Kutai Timur terus melaju dengan hadirnya investasi besar seperti PT Kobexindo Cement, namun Wakil Bupati Mahyunadi mengingatkan agar kemajuan ekonomi tidak menggerus nilai kebangsaan. Dalam kunjungan kerjanya ke pabrik semen yang menelan investasi sekitar Rp15 triliun, ia menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan nasional.
“Bahasa Indonesia adalah simbol persatuan bangsa. Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus ikut menjaga marwah itu,” kata Mahyunadi di hadapan jajaran pimpinan dan karyawan perusahaan.
Ia menyebut, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, kontrak kerja sama, dan kegiatan komunikasi formal. Dengan menerapkan aturan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tetap berpijak pada nilai nasional.
Manajemen PT Kobexindo Cement menyatakan dukungan penuh terhadap arahan itu. Mereka mengaku siap mengadopsi kebijakan penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas, termasuk dalam sistem pelatihan tenaga kerja asing. “Kami menghormati nilai-nilai lokal dan berkomitmen membangun sinergi dengan masyarakat Kutim,” demikian pernyataan perusahaan.
Mahyunadi juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan. Menurutnya, investasi besar seperti Kobexindo Cement harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar — mulai dari lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan kapasitas produksi mencapai 8 juta ton per tahun, PT Kobexindo Cement menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru di Kalimantan Timur. Namun, pesan Mahyunadi jelas: pertumbuhan ekonomi tidak boleh melupakan akar budaya bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi, bahasa Indonesia tetap menjadi tiang penyangga identitas nasional yang tak tergantikan. (adv/prokopimkutim/jn)







