DIALOGIS.CO, SANGATTA – Penanganan insiden kebakaran memerlukan pendekatan yang terstruktur dan profesional, di mana peran serta masyarakat memiliki batasan-batasan yang tegas. Hal ini ditegaskan kembali oleh Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, dalam sebuah wawancara di Sangatta. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman publik yang lebih jelas mengenai hierarki dan prosedur standar operasional dalam menanggulangi bahaya kebakaran, yang tidak dapat diserahkan kepada partisipasi sukarela tanpa keahlian memadai. Dalam situasi darurat seperti kebakaran, niat baik untuk membantu tanpa kompetensi yang memadai justru dapat memperumit situasi dan membahayakan banyak pihak.
Widiarto dengan jelas memetakan pembagian peran antara tenaga profesional dan masyarakat awam. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup partisipasi masyarakat dalam konteks kebakaran umumnya terbatas pada aspek-aspek preventif dan pendukung, seperti kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran di tingkat komunitas, RT, atau RW. Sementara untuk penanganan teknis langsung di lokasi kejadian, mutlak membutuhkan keahlian dan sertifikasi khusus yang hanya dapat diperoleh melalui pelatihan resmi dan intensif yang diselenggarakan oleh instansi berwenang. “Kalau melibatkan masyarakat saya pikir hanya sosialisasi ya, tapi kalau untuk penanganan teknis kan ada prosedurnya, ada pelatihannya, gak bisa sembarangan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan sebuah garis pemisah yang sangat krusial antara tugas-tugas kesadaran masyarakat dan operasi pemadaman yang bersifat profesional. Kata “tidak bisa sembarangan” menggarisbawahi kompleksitas dan bahaya yang melekat pada pekerjaan pemadaman, yang memerlukan pemahaman mendalam tentang karakteristik api, teknik pemadaman yang berbeda untuk berbagai jenis kebakaran, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga peralatan berat, serta prosedur keselamatan diri yang ketat untuk menghindari korban jiwa.
Lebih lanjut, anggota dewan ini mengingatkan semua pihak akan risiko besar dan konsekuensi tragis yang dapat terjadi jika individu tanpa kompetensi yang memadai memaksakan diri untuk terlibat langsung dalam upaya pemadaman. Niat baik untuk menjadi pahlawan justru dapat berbalik menjadi musibah jika tidak diiringi dengan kapabilitas yang memenuhi standar. “Jangan sampai ketika mereka sebagai ibaratnya pahlawan malahan jadi korban. itu yang harus diperhatikan,” tambah Pandi.
Peringatan ini menyoroti aspek keselamatan jiwa sebagai hal yang paling utama. Potensi seorang warga yang berusaha membantu justru berubah menjadi korban kedua memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan, termasuk dalam hal sosialisasi kepada masyarakat tentang kapan mereka harus mengundurkan diri dan membiarkan petugas yang terlatih yang mengambil alih. Situasi seperti ruangan berasap tebal, bangunan yang berpotensi roboh, atau kebakaran yang melibatkan bahan kimia adalah contoh kondisi yang harus ditangani secara eksklusif oleh para profesional.
Menurutnya, kolaborasi yang efektif dan aman antara petugas damkar dan masyarakat memerlukan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dan dipahami oleh semua pihak. Setiap kelompok memiliki porsinya masing-masing dalam sebuah sistem penanggulangan kebakaran yang terintegrasi. “Jadi memang kolaborasinya itu berbagai jenis juga, ada prosedurnya lah intinya. Ada yang bisa melibatkan masyarakat, ada yang memang penanganan spesifik yang harus dilatih secara latihan khusus,” paparnya.
Penjelasan ini mempertegas bahwa kolaborasi bukan berarti mencampuradukkan peran, melainkan justru mensinergikan peran yang berbeda-beda dalam sebuah kerangka prosedur yang baku. Masyarakat dapat dilibatkan dalam tahap evakuasi awal, memberikan informasi lokasi yang jelas kepada petugas, atau membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, sementara penanganan api secara langsung adalah domain para spesialis yang telah mendapat “latihan khusus”.
Sebagai bentuk komitmen nyata peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutai Timur sendiri telah memiliki program berkelanjutan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil. Program ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kesiapsiagaan daerah. “Dan itu sudah programnya juga di Damkar. Mereka melatih sekitar seratusan orang untuk penambahan skill dan kemampuan ke pemadaman,” tutup Pandi Widiarto.
Informasi tentang program pelatihan bagi sekitar seratus orang ini menunjukkan upaya sistematis dari pemerintah daerah dalam membangun cadangan tenaga pemadam yang kompeten. Upaya strategis ini diharapkan tidak hanya dapat menciptakan tenaga pemadam yang terampil dan andal, tetapi juga secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan dan korban jiwa dalam setiap operasi penanganan kebakaran, sehingga pada akhirnya melindungi baik masyarakat maupun para petugas itu sendiri. Dengan adanya pembagian peran yang jelas dan peningkatan kapasitas petugas secara berkelanjutan, diharapkan penanganan kebakaran di Kutai Timur dapat berlangsung lebih efektif, terstruktur, dan yang terpenting, lebih aman bagi semua pihak yang terlibat. (Adv/jn)







