DIALOGIS.CO, SANGATTA – Pengelolaan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan positif dari tingkat provinsi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilai, penerapan Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP) di Kutim menjadi salah satu model tata kelola koperasi berbasis data yang layak ditiru daerah lain.
Apresiasi itu disampaikan oleh Abdullah Hanif dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kaltim dalam kegiatan sosialisasi SIGAP di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim. Menurutnya, banyak koperasi gagal bukan karena kurang modal, tetapi akibat strategi usaha yang tidak realistis dan lemahnya manajemen internal.
“Koperasi harus kembali ke prinsip ekonomi anggota dan fokus pada kekuatan komunitasnya. Tanpa manajemen yang rapi, suntikan modal pun tidak akan menyelamatkan,” kata Abdullah.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, agar koperasi tidak bergeser menjadi alat kepentingan sempit di luar prinsip ekonomi rakyat. Dalam konteks itu, SIGAP dinilai membantu memastikan kepatuhan dan transparansi.
Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang membuka sosialisasi menegaskan, SIGAP hadir sebagai jawaban atas tantangan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Ia mengingatkan, stigma negatif masa lalu harus dijawab dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kita tinggalkan stigma buruk koperasi yang dulu. Melalui SIGAP, kita dorong koperasi dikelola secara jujur, terbuka, dan berbasis data,” ujarnya.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Firman Wahyudi, mewakili Kadis Teguh Budi Santoso, menjelaskan SIGAP menggantikan sistem pelaporan manual yang selama ini memakan waktu. Dengan sistem digital, pembaruan data, pelaporan kesehatan koperasi, hingga monitoring dapat dilakukan secara real time.
Dampaknya terasa nyata. Jumlah koperasi berstatus sehat di Kutim meningkat tajam dari 47 menjadi 500 koperasi aktif. Atas keberhasilan pembinaan ini, Kutim dua tahun berturut-turut menyabet penghargaan sebagai Pembina Koperasi Terbaik se-Kaltim.
Kini, masyarakat juga diuntungkan. Melalui SIGAP, warga dapat memeriksa legalitas koperasi, menelusuri laporan keuangan, dan menilai keterbukaan pengurus sebelum memutuskan bergabung sebagai anggota. Dengan dukungan teknologi digital dan kolaborasi lintas lembaga, koperasi di Kutim diproyeksikan menjadi pilar penting penggerak ekonomi daerah. (adv/prokopimkutim/jn)







